LEGION-NEWS, Makassar – Azis Jaya sekretaris Masjid Jabal Nur Muhammadiyah Maccini Parang Kecamatan Makassar yang bertetangga dengan Almarhum M.Aras (61) PDP Covid.19 selama ini almarhum dirawat dirumah sakit pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (RSUD.Labuang Baji)
Jenazah PDP Covid-19 Atas nama M.Aras Usia 61 Tahun telah dimakamkan di Pemakaman milik Pemprov Sulsel Kabupaten Gowa, pada hari Selasa tanggal 14 April 2020 pukul 05.03 Wita Jl. Poros Macanda Ling Garaganti, Kelurahan Romangpolong, Kec. Somba Opu Kabupaten Gowa.
Azis Jaya selaku sekretaris Masjid Jabal Nur Muhammadiyah Maccini Parang Kecamatan Makassar menjelaskan bahwa Almarhum adalah Jama’ah masjid Jabal Nur.  Azis menjelaskan sampai hari ini belum ada langkah yang diambil oleh pihak Gugus depan penanggulangan covid.19 baik di tingkat Kelurahan Macini dan Kecamatan Makassar melakukan langkah-langkah sterilisasi di rumah Almarhum pasien PDP covid.19 yang beralamat di Jl. Kemauan 2 No 12 RT/RW:004/002 Kelurahan Maccini parang.
Warga sekitar mulai waswas, Azis menilai bahwa pihak kecamatan dan kelurahan kurang tanggap misalkan melakukan langkah penyemprotan desinfektan ataupun karantina warga sekitar hal ini setidaknya bisa menutup mata ratai penyebaran Covid.19 walaupun status Almarhum adalah PDP Covid.19 tapi terkesan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan kurang tanggap,Tutup Azis sekertaris pengurus Masjid jabal Nur Muhammadiyah Macini.