Terbit Surat Kemedagri, Dipastikan Bupati-Walikota Terpilih di Sulsel Dilantik Secara Teleconference

Foto ilustrasi pelantikan secara teleconference

MAKASSAR||Legion-news.com Menteri Dalam Negeri (Medagri) dalam suratnya brrnomor 131/966/OTDA, Perihal tentang Pelantikan Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota melalui teleconference atau video coference. Surat bertanggal Senin, 15 Februari 2021.

Foto hasil tangkap layar surat Mendagri ke Gubernur Seluruh Indonesia

Kemendagri, pertimbangan pelantikan darurat bencana wabah penyakit virus corona, Covid-19.

Dalam surat Mendagri disebutkan bagi kabupaten kota yang akhir masa jabatanya. Serta yang saat ini berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya diputuskan dan ditetapkannya pada tanggal 15 atau 16 Februari 2021.

Surat Kemendagri juga memerintahkan kepada Gubernur, DPRD Kabupaten, Kota dan Ketua KPU untuk menyiapkan segala sesuatunya pelantikan secara bersama-sama pada minggu ke empat di bulan Februari 2021

Advertisement

Surat yang ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Drs. Akmal Malik, M.Si di Jakarta. Yang tujukan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Sulsel. (Let)

Advertisement