Soal Limbah dan Kenaikan PPTI, Warga dan Investor Diwilayah PT. Kima dalam Ancaman

FOTO: Paling Kanan Multazan, SH. Pendiri Forum Peduli Masyarakat Industri saat mendampingi warga sekitar kawasan PT. Kima di Posko Rumah Aspirasi SR. Sabtu, (7/5/2022) malam.
FOTO: Paling Kanan Multazan, SH. Pendiri Forum Peduli Masyarakat Industri saat mendampingi warga sekitar kawasan PT. Kima di Posko Rumah Aspirasi SR. Sabtu, (7/5/2022) malam.

LEGION NEWS.COM – Eks pekerja dikawasan industri makassar bertemu dengan pendiri Forum Peduli Masyarakat Industri (FPMI) mereka mengadukan berbagai persoalan dikawasan industri terbesar tersebut.

Saddam misalnya dia menyampaikan keluh kesahnya terhadap PT. Kima. Yang Menurutnya dalam percakapan digrup whatsapp (WA) itu terkait dengan kartu free masuk bagi warga ditiga kelurahan yang berada atau berbatasan dengan PT. Kima.

Tidak hanya itu Saddam yang juga tokoh masyarakat di Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea ini juga mengeluhkan limbah industri yang berbau menyengat sejak 5 tahun belakangan ini yang barang tentu menganggu lingkungan warga sekitar.

Atas percakapan Saddam tersebut digrup WA mendapat respon langsung oleh salah satu anggota DPRD kota makassar Ir. Syamsudsdin Raga.

Advertisement

Legislator Perindo asal Dapil 3 makassar ini meminta Saddam dan Multazan, SH. Pendiri Forum Peduli Masyarakat Industri untuk menemui dirinya di rumah aspirasi SR.

Saddam yang merupakan korban PHK disalah satu perusahaan di kawasan kima tersebut bersama Multazan bergegas menemui wakil rakyat tersebut.

Saat di rumah aspirasi SR, Ada beberapa point penting yang disampaikan.

“Sejak Desember 2021 sampai sekarang  kartu free yang bermohon kurang dari 200 kendaraan,” ungkap Saddam saat berada di rumah aspirasi SR. Sabtu, (7/5) malam.

Saddam menjelaskan soal kartu free. Kartu tersebut diperuntukan bagi warga di Kelurahan Kapasa Raya, Daya dan Kelurahan Pai yang berbatasan langsung. Warga yang beraktifitas lalu-lalang diwilayah kawasan industri PT. KIMA diberikan kartu free.

“Namun warga belum mendapatkan kepastian perpanjangan dan pengurusan kartu free. Kartu hanya diberikan kepada orang orang tertentu,” imbuh Saddam.

Dia juga menyampaikan sejak 5 tahun terakhir ini warga dihantui bau tidak sedap dari salah satu pabrik, Warga sudah pernah ke PT. Kima. Oleh pihak manajemen hanya memberikan jawaban nanti dan nanti, tutur Saddam yang juga pejabat di RT-2/RW-7.

Banyak hal yang dia kemukakan salah satunya adanya kebijakan PT Kawasan Industri Makassar itu menaikkan secara sepihak biaya Perpanjangan Penggunaan Tanah Industri (PPTI) sebesar 30 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP).

Menurut Saddam, Kebijakan ini dinilai memberatkan para pengusaha dikawasan Kima dengan kenaikan NJOP yang mencapai 30 persen sudah dapat dipastikan berpengaruh ke para pekerja. “Lambat laun dimungkinkan ada pekerja dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pihak pabrik. Karena itu tadi besarnya beban yang oleh pihak pabrik,” beber Sadam

“Inikan bisa berdampak ke pabrik. Dan itu bisa membuat pabrik yang ada terancam tutup, yakin dan percaya kesenjangan akan terjadi kepada mantan pekerja yang tidak lain didominasi oleh warga sekitar wilayah industri PT. KIMA,” kata Saddam mengingatkan.

Saddam yang mewakli warga dikawasan Kima berharap Syamsudsdin Raga selaku Wakil Rakyat untuk memanggil Direktur Utama PT. KIMA.

“Kami harap pak Syamsuddin Raga dapat memanggil mereka untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan  melibatkan warga serta dinas terkait agar warga bisa mendapatkan Solusi, jangan hanya polusi yang diberikan,” tegas Saddam.

Multazan, SH. Pendiri Forum Peduli Masyarakat Industri kepada awak media. Dia (Multazan) menyampaikan agar kiranya PT. Kima bisa kembali ketujuan utama pendirian BUMN. “Manajemen PT Kima harusnya mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lawyers di kota Makassar ini.

Menurutnya, Hal tersebut dipertegas dalam arah kebijakan dan strategi rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019. “Dan jika tidak mampu, maka yang menjabat sebagai Direksi dan Direktur PT. Kima harus malu dan mundur  dari jabatan,” tegas Multazan.

Saat dikonfirmasi apakah Syamsuddin Raga bakal memanggil pihak PT. Kima. “Ia dalam waktu dekat manajemen PT. Kima akan di RDP sesuai keinginan perwakilan warga yang disampaikan melalui pak Saddam,” kunci pengacara sukses ini. (LN**)

Advertisement