Prof Nasaruddin Umar: Momentum Kepemimpinan NU Nusantara di Abad Kedua

0
FOTO: Makmur Idrus.
FOTO: Makmur Idrus.

Oleh: Makmur Idrus

LEGIONNEWS.COM – OPINI, Muktamar Nahdlatul Ulama bukan sekadar forum memilih Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Muktamar merupakan permusyawaratan besar untuk menentukan arah perjalanan jam’iyah, merumuskan agenda strategis, serta memilih pemimpin yang mampu menjaga keseimbangan antara tradisi pesantren, kepentingan umat, dan tantangan zaman.

Muktamar Ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Kembalinya muktamar ke lingkungan pesantren membawa pesan penting: NU harus kembali menguatkan akar spiritual, historis, dan sosiologisnya sebagai jam’iyah yang lahir dari rahim pesantren.

Advertisement

Di tengah dinamika menjelang muktamar tersebut, nama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar hadir sebagai salah satu figur yang menarik untuk diperbincangkan. Kehadirannya bukan semata-mata karena jabatan yang sedang disandangnya, melainkan karena perpaduan pengalaman sebagai ulama, akademisi, pemimpin lembaga keagamaan, administrator pemerintahan, dan pengurus Nahdlatul Ulama.

Prof. Nasaruddin Umar merupakan putra Ujung, Bone, Sulawesi Selatan. Ia pernah menjabat Wakil Menteri Agama periode 2011–2014, kemudian dilantik sebagai Menteri Agama Republik Indonesia pada 21 Oktober 2024. Ia juga dikenal sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal dan pernah menjalankan tugas penting dalam struktur PBNU, termasuk sebagai Katib Aam.

Rekam jejak itu menunjukkan bahwa Prof. Nasaruddin bukan figur yang tiba-tiba muncul menjelang muktamar. Ia telah lama berada dalam lingkungan keilmuan, pemerintahan, dialog antarumat beragama, dan pengabdian organisasi.

Momentum, Bukan Sekadar Ambisi

Dalam setiap muktamar, terdapat tokoh yang mempunyai panggung, tokoh yang memiliki jaringan, dan tokoh yang mendapatkan momentum.

Panggung dapat dibangun melalui jabatan dan pemberitaan. Jaringan dapat dirawat melalui organisasi, politik, maupun hubungan personal. Namun, momentum lahir ketika kebutuhan organisasi bertemu dengan kapasitas seorang figur.

Pada titik inilah Prof. Nasaruddin Umar patut diperhitungkan.

NU abad kedua membutuhkan pemimpin yang bukan hanya dikenal luas, tetapi juga mampu berbicara dengan kalangan pesantren, perguruan tinggi, pemerintahan, masyarakat internasional, dan struktur NU di daerah. Pemimpin PBNU harus bisa berdiri di tengah berbagai kepentingan tanpa kehilangan pijakan kepada para kiai, pesantren, dan warga Nahdliyin.

Prof. Nasaruddin memiliki modal komunikasi yang luas. Sebagai akademisi, ia terbiasa berbicara berdasarkan ilmu. Sebagai ulama, ia memahami pentingnya keteduhan dan akhlak. Sebagai pejabat pemerintahan, ia mempunyai pengalaman mengelola birokrasi. Sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, ia terbiasa menghadapi persoalan keumatan, kebangsaan, dan hubungan antaragama.

Akan tetapi, semua modal itu tetap harus diuji oleh satu pertanyaan mendasar:

«Apakah pengalaman tersebut dapat diterjemahkan menjadi kekuatan untuk menata PBNU dan menggerakkan seluruh struktur NU?»

Muktamar tidak boleh berhenti pada kekaguman terhadap nama besar. Muktamirin harus menguji gagasan, kemampuan manajerial, komitmen terhadap Khittah NU, serta keberanian calon pemimpin dalam menjaga independensi jam’iyah.

Dari Sulawesi untuk NU Nusantara

Kehadiran Prof. Nasaruddin Umar juga memiliki makna simbolis bagi pemerataan kepemimpinan NU.

Selama ini, Jawa memiliki kedudukan yang sangat penting dalam perjalanan NU. Di Pulau Jawalah banyak pesantren besar berdiri, para muassis NU berjuang, dan jaringan kiai berkembang dengan kuat. Peran Jawa tidak mungkin dihapus dan tidak boleh dipertentangkan dengan daerah lain.

Namun, NU hari ini telah tumbuh menjadi jam’iyah besar yang tersebar dari Sumatera sampai Papua. Karena itu, kepemimpinan PBNU harus memberikan perhatian yang seimbang kepada seluruh wilayah Indonesia.

Gagasan NU Nusantara bukanlah gerakan anti-Jawa. NU Nusantara merupakan ikhtiar memperluas ruang partisipasi, pemerataan program, kaderisasi, dan pelayanan organisasi kepada seluruh PWNU, PCNU, MWCNU, ranting, pesantren, serta warga Nahdliyin.

Jawa adalah jantung sejarah NU. Akan tetapi, Nusantara merupakan tubuh besar yang membuat jantung itu terus berdetak.

Munculnya figur dari luar Jawa dapat menjadi pengingat bahwa NU bukan hanya milik daerah tertentu. NU adalah milik seluruh warga Nahdliyin, baik yang berada di pesantren besar di Jawa maupun yang berjuang membangun madrasah dan ranting NU di pulau-pulau kecil.

Karena itu, pencalonan atau dukungan kepada Prof. Nasaruddin tidak seharusnya dibangun dengan sentimen kedaerahan. Ia harus ditawarkan sebagai figur nasional yang kebetulan lahir dari Sulawesi, bukan sebagai calon yang hanya mewakili Indonesia Timur.

NU Global Harus Berakar pada NU Nasional

NU telah berkembang sebagai kekuatan Islam yang diperhitungkan di tingkat internasional. Dialog antaragama, diplomasi perdamaian, Islam moderat, serta gagasan kemanusiaan universal telah menjadi bagian dari wajah NU di dunia.

Prof. Nasaruddin memiliki pengalaman dalam ruang tersebut. Ia pernah mewakili PBNU dalam kegiatan internasional dan dikenal aktif dalam dialog antarumat beragama.

Namun, kebesaran NU di dunia harus berjalan seiring dengan penguatan NU di dalam negeri.

Jangan sampai NU dikenal di berbagai ibu kota dunia, tetapi ranting-ranting NU kesulitan menjalankan kegiatan. Jangan sampai gagasan internasional disambut dengan tepuk tangan, sementara pesantren kecil, guru mengaji, madrasah, dan kader di daerah belum mendapatkan perhatian memadai.

NU global harus berdiri di atas NU nasional yang kuat. Sedangkan NU nasional hanya akan kuat apabila struktur paling bawah hidup, kaderisasi berjalan, aset organisasi terpelihara, dan program ekonomi benar-benar menyentuh warga.

Karena itu, apabila Prof. Nasaruddin Umar mendapatkan amanah lebih besar dalam kepemimpinan NU, ia harus membawa agenda pemerataan. Bukan hanya pemerataan jabatan, tetapi pemerataan perhatian, anggaran, pendidikan, kaderisasi, dan kesempatan bagi daerah untuk berkembang.

Teduh, tetapi Harus Tegas

Keteduhan merupakan salah satu karakter yang sering dilekatkan kepada Prof. Nasaruddin Umar. Sikap teduh tentu dibutuhkan di tengah dinamika organisasi yang terkadang memanas.

Namun, PBNU tidak cukup hanya dipimpin dengan keteduhan.

Ketua umum juga harus tegas dalam menata organisasi, menjaga aset, membangun sistem administrasi, memastikan transparansi keuangan, menyelesaikan konflik kepengurusan, dan menegakkan peraturan perkumpulan.

Teduh bukan berarti membiarkan persoalan berlarut-larut. Santun bukan berarti ragu mengambil keputusan. Pemersatu bukan berarti harus menyenangkan semua kelompok.

Pemimpin yang baik harus mampu merangkul berbagai pihak, tetapi tetap berani mengatakan benar terhadap yang benar dan keliru terhadap yang keliru.

NU membutuhkan kepemimpinan yang dapat menggabungkan kelembutan seorang ulama dengan ketegasan seorang administrator.

Menjaga Jarak antara Negara dan Jam’iyah

Posisi Prof. Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama menjadi kekuatan sekaligus tantangan.

Pengalaman pemerintahan dapat membuka ruang komunikasi dan memperkuat kemampuan mengelola organisasi. Akan tetapi, apabila ia memasuki kompetisi kepemimpinan PBNU, harus ada komitmen yang jelas untuk menjaga independensi NU.

NU boleh bekerja sama dengan pemerintah, tetapi tidak boleh menjadi alat kekuasaan. NU boleh mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, tetapi harus tetap memiliki keberanian mengkritik apabila terdapat kebijakan yang bertentangan dengan kemaslahatan umat.

Hubungan NU dengan negara harus bersifat konstruktif, bukan subordinatif.

Karena itu, Prof. Nasaruddin harus mampu menjawab kekhawatiran publik tentang batas antara tanggung jawab sebagai pejabat negara dan kepentingan sebagai pemimpin jam’iyah. Jawabannya bukan hanya melalui pernyataan, tetapi melalui mekanisme kerja, transparansi, pembagian tugas, dan sikap yang konsisten.

Keputusan Tetap di Tangan Muktamirin

Netizen boleh memberikan komentar. Pendukung boleh menyampaikan argumentasi. Lembaga survei boleh melakukan pemetaan. Media boleh menyusun daftar calon unggulan.

Namun, keputusan terakhir bukan berada di tangan netizen, bukan pula di tangan lembaga survei.

Pemegang mandat adalah para muktamirin, terutama PWNU dan PCNU yang memiliki hak suara sesuai ketentuan organisasi. Para kiai dan pemilik suara harus menilai calon secara jernih, bukan semata-mata berdasarkan tekanan, kedekatan, fasilitas, atau janji jabatan.

Muktamar harus menjadi ruang adu gagasan, bukan adu kekuatan semata.

Prof. Nasaruddin Umar memang memiliki pengalaman, kapasitas keilmuan, dan jaringan yang luas. Tetapi semua itu belum otomatis menjadikannya pilihan terbaik. Ia tetap harus menjelaskan apa yang akan dikerjakan untuk PBNU, bagaimana memperkuat pesantren, membangun kemandirian ekonomi, memperbaiki tata kelola, menghidupkan struktur daerah, serta menjaga NU dari tarikan politik praktis.

Penutup

Prof. Nasaruddin Umar dapat menjadi momentum bagi lahirnya kepemimpinan NU Nusantara di abad kedua.

Namun, momentum itu hanya akan berarti apabila disertai gagasan yang jelas, keberanian melakukan pembenahan, komitmen menjaga independensi, serta kesediaan melayani seluruh struktur NU tanpa membedakan Jawa dan luar Jawa.

NU tidak sedang mencari pemimpin yang hanya mampu berdiri di panggung besar. NU membutuhkan pemimpin yang bersedia turun melihat pesantren kecil, mendengar suara pengurus ranting, menjaga marwah para kiai, dan memastikan jam’iyah hadir dalam kehidupan warganya.

Prof. Nasaruddin Umar memiliki modal untuk itu.

Kini, tugasnya adalah meyakinkan para kiai dan muktamirin bahwa dirinya bukan sekadar figur yang sedang memperoleh momentum, melainkan pemimpin yang benar-benar siap mengubah momentum menjadi pengabdian.

Sebab pada akhirnya, muktamar bukan tentang siapa yang paling ramai dibicarakan, tetapi siapa yang paling layak menerima amanah.

Nama besar dapat membuka pintu muktamar. Namun, gagasan, ketulusan, dan kepercayaan para kiai yang akan menentukan siapa yang melangkah melewati pintu itu.

Advertisement