LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Memberi sinyal untuk mengangkat status petugas pemadam kebakaran (damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pegawai negeri sipil alias PNS.
Hal itu disampaikan Mendagri usai rapat bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
Mereka (Damkar/SatpolPP) yang akan diangkat jadi PNS berstatus PPPK paruh menjadi penuh waktu dan PPPK yang akan diangkat PNS.
Tito menyampaikan, mekanisme pengangkatan status petugas Damkar dan Satpol PP ini masih dikaji.
“Masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar. Ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan,” kata Tito usai rapat.
Sebelum menentukan mekanisme pengangkatan, Tito berkata, pemerintah akan mengkalkulasi lebih dulu jumlah personel yang ingin diangkat di daerah.
“Kita lihat dulu jumlahnya. Jumlahnya mereka berapa yang Damkar, berapa yang Satpol PP per daerah itu kita hitung betul,” ucap Tito. (*)

























