LOGIS 08 Dukung Prabowo Bersihkan Institusi Negara dari Penyalahgunaan Wewenang oleh Petinggi Polri

0
Ket Foto: Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo (dok.instagram)*
Ket Foto: Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo (dok.instagram)*

JAKARTA – Ketua Umum LOGIS 08 Anshar Ilo menyatakan dukungannya terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dalam membersihkan institusi negara dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, pelanggaran hukum, dan tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan.

Anshar menegaskan, tidak boleh ada individu maupun kelompok yang merasa kebal hukum, termasuk mereka yang menduduki jabatan strategis di institusi penegak hukum.

Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat negara harus diusut secara transparan, profesional, dan objektif. Penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi serta tidak boleh tebang pilih.

Advertisement

“LOGIS 08 mendukung Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk memastikan seluruh institusi negara berjalan sesuai konstitusi. Tidak boleh ada penyalahgunaan jabatan dan kewenangan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Anshar Ilo, Selasa malam (03/11).

Ia menilai, perkembangan isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara harus menjadi perhatian serius. Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut keamanan komunikasi, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan kepala negara, kewibawaan pemerintahan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Anshar juga meminta aparat penegak hukum mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat, termasuk apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat di lingkungan kepolisian.

“Jika dalam proses penyidikan ditemukan adanya tindakan yang mengarah pada kejahatan terhadap keamanan negara, termasuk unsur makar, maka harus ditindak sesuai ketentuan hukum. Namun, semua harus berdasarkan bukti dan proses hukum yang sah, apalagi sudah ada 3 orang tersangka dari petinggi Polri,” ujarnya.

Menurut Anshar, Presiden memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan stabilitas nasional tetap terjaga dan seluruh aparatur negara bekerja berdasarkan tugas, fungsi, serta sumpah jabatannya.

Ia menegaskan bahwa loyalitas aparat negara harus diberikan kepada bangsa, negara, konstitusi, dan kepentingan rakyat, bukan kepada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik penyalahgunaan kekuasaan. Penegakan hukum harus tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Jabatan bukan alasan untuk mendapatkan perlakuan istimewa di hadapan hukum,” katanya.

Lebih lanjut, LOGIS 08 mendorong penguatan pengawasan internal dan eksternal terhadap institusi negara agar setiap penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Pembenahan kelembagaan juga harus menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Anshar mengajak masyarakat tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia berharap seluruh proses hukum berjalan terbuka, independen, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“LOGIS 08 berdiri mendukung tegaknya konstitusi, supremasi hukum, dan pemerintahan yang bersih. Kami berharap Presiden Prabowo memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang di seluruh institusi negara demi menjaga masa depan Indonesia,” tutup Anshar Ilo.

Advertisement