Ketum BMI Apresiasi Polres Gowa Tetapkan Pasutri Tersangka Soal Kabar Bohong Kehamilan

FOTO: Ketua umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli
FOTO: Ketua umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli

LEGION NEWS.COM – Pasangan suami istri (Pasutri) Ivan (24) dan Amriana (34) korban pemukulan oknum Satpol PP resmi ditahan oleh pihak penyidik Polres Gowa sejak. Senin, (29/11).

Atas penahan Pasutri ini, mendapat respon dari Ketua umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli

Seperti dinyatakan nya saat dihubungi awak media Ketum BMI menyampaikan ucapkan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pihak Polres Gowa atas kinerja terbaiknya telah menerapkan prosedur hukum yang sangat profesional mulai proses penyelidikan, penyidikan hingga penentuan tersangka.

Proses penetapan tersangka ini tentulah tidak semudah yang orang kira karena dalam proses gelarnya selain melampirkan alat bukti, keterangan saksi pelapor dan yg dilapor juga dibutuhkan beberapa hasil pemeriksaan keterangan ahli seperti ahli ITE, Ahli pidana, hasil medis dll sehingga penetapan tersangka ini dianggap sudah sangat sesuai dengan prosedur hukum yang ada.

Advertisement

Kami harap kasus ini menjadi pelajaran berharga buat tersangka dan kita semua agar kiranya bisa lebih bijak bersosial media, jangan karena alasan ingin menarik simpati orang banyak atau berfikir menjatuhkan org tertentu lantas kita sengaja melakukan siaran langsung untuk menyampaikan infomasi bohong yg dapat memunculkan dampak buruk yang luas dimasyarakat.

Orang orang akhirnya termakan fitnah sehingga dapat memicu ujaran kebencian dimana mana. Sekali lagi kami mengapresiasi kinerja terbaik aparat Polres Gowa sehingga mampu memperlihatkan keadilan hukum kepada masyarakat atas insiden yang terjadi di cafe panciro beberapa waktu lalu, dimana semua pelaku tindak pidana yang terjadi pada saat ini baik yang dilakukan oleh Satpol PP dan pasutri dapat di proses sesuai aturan hukum yang berlaku, tutup Zulkifli. (**)

Advertisement