Kemenko Polkam Dorong Penanganan Terpadu Pengungsi Nduga dan Percepatan Pemulihan Pascakonflik

0
FOTO: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penanganan pengungsi di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan agar dapat dilakukan secara terpadu. (Dok.Kemenko Polkam)
FOTO: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penanganan pengungsi di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan agar dapat dilakukan secara terpadu. (Dok.Kemenko Polkam)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penanganan pengungsi di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan agar dapat dilakukan secara terpadu.

Hal ini dapat dilaksanakan dengan memastikan stabilitas keamanan sebagai prasyarat pemulangan, rehabilitasi, rekonstruksi, dan pembangunan berkelanjutan.

Demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Dr. Heri Wiranto saat menerima audiensi Bupati Nduga di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (13/8/2026).

Advertisement

“Penanganan pengungsi Nduga tidak cukup hanya dengan menyiapkan program Pembangunan, kondisi keamanan harus dipastikan terlebih dahulu agar masyarakat dapat kembali dengan rasa aman,” ujar Heri Wiranto.

Audiensi ini membahas pengelolaan isu politik serta penanganan masyarakat pengungsi terdampak gesekan sosial di Mapenduma, Kabupaten Nduga. Pertemuan menindaklanjuti Surat Bupati Nduga untuk memperoleh dukungan Pemerintah Pusat dalam penyelesaian persoalan pengungsi akibat konflik antara TNI dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang berlangsung pada 2018.

Heri menekankan pentingnya melengkapi dan memutakhirkan data By Name By Address (BNBA), termasuk lokasi pengungsi, kondisi wilayah, kebutuhan rumah dan fasilitas umum, serta calon penerima manfaat, kemudian mengoordinasikannya dengan kementerian/lembaga terkait agar pengambilan kebijakan dan penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

“Data yang lengkap dan terverifikasi menjadi dasar utama dalam menentukan bentuk intervensi pemerintah, baik terkait penerima manfaat, lokasi penanganan, jenis kebutuhan, maupun dukungan kementerian dan lembaga terkait,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Nduga menyampaikan bahwa kondisi pemerintahan saat ini secara umum relatif kondusif, namun dampak konflik yang berkepanjangan masih menyisakan persoalan pengungsian dalam skala besar. Masyarakat dari 12 distrik terdampak tersebar di Kenyam, Jayawijaya/Wamena, Lanny Jaya, Timika, dan sejumlah wilayah lainnya.

Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam menyarankan Kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas, Kementerian Keuangan, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEP2OKP), kementerian/lembaga teknis, pemerintah daerah, serta unsur keamanan memperkuat koordinasi dan memperjelas pembagian peran, leading sector, sumber pembiayaan, serta program prioritas penanganan pengungsi dan pemulihan pascakonflik Kabupaten Nduga. (*)

Advertisement