LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur membenarkan adanya Surat Keputusan (SK) non aktifkan 64 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Penonaktifan puluhan pengurus itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PBNU Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99//01/2024.
Penonaktifan pengurus PBNU mulai dari tingkatan Rais Syuriah seperti KH Musthofa Aqil Siradj, Habib Luthfi bin Yahya, sampai Khofifah Indar Parawansa.
Lalu, Katib Syuriyah KH. Syarbani Haira karena menjadi calon anggota legislatif, Katib Syuriyah KH. Sarmidi Husna karena menjadi timses.
Alasan penonaktifan itu dikarenakan mereka terlibat dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
SK itu ditandatangani Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Rais Aam KH. Miftachul Achyar, dan Katib Aam (Sekretaris Umum) Akhmad Said Asrori pada Sabtu (20/1/2024).
“Memutuskan, menetapkan, pertama, menonaktifkan nama-nama sebagaimana terlampir dalam keputusan ini dari jabatan sebagai fungsionaris PBNU m, terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang sampai selesainya tahapan Pemilu 2024,” sebagaimana dikutip dari SK tersebut, Minggu (21/1/2024).
Terkait surat keputusan meng nonaktifkan puluhan pengurus PBNU itu dibenarkan oleh Gus Fahrur.
“Iya benar. Siapa pun yang terlibat sebagai caleg atau timses secara resmi (dinonaktifkan),” kata Gus Fahrur seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu. (21/1/2024).
Adapun SK penonaktifan itu memperhatikan Keputusan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada tanggal 02 Jumadal Akhirah 1445 H/16 Desember 2023. Lalu, Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 1201/PB.01/A. 1.03.08/99/11/2023 tanggal 01 Jumadal Ula 1445 H/15 November 2023 M Perihal Penonaktifan Pengurus Nahdlatul Ulama. (*)

























