Hebatnya UMKM di Era Pandemi

Hidayat Muhallim, S.Sos. MA.
Advertisement

Penulis: Hidayat Muhallim, S.Sos. MA. Alumni East West Center at Manoa, Hawaaii-USA

EDUKASI||Legion-news.com Bukan karena adanya pandemi Covid-19 yang membuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tiba-tiba marak dibahas. Tetapi UMKM selalu saja menarik dibicarakan sejak lama oleh banyak kalangan. Pasalnya, UMKM sebagai institusi bisnis berhubungan langsung dengan upaya pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Karena itu keberadaan UMKM telah dirasakan langsung manfaat dan perannya dalam menopang kehidupan ekonomi masyarakat selama ini.

Hanya saja, Covid-19 yang semula terdeteksi di Wuhan-China awal tahun 2019 menyebar begitu cepat dan memakan banyak korban. Bahkan pandemi ini kemudian tidak hanya menyerang sisi kesehatan pisik dan mental manusia, tetapi ia membawa konsekuensi yang luas terhadap berbagai sektor kehidupan bersama sehingga menyebabkan krisis multidimensi termasuk dalam hal ekonomi.

Ironisnya, penyebaran Covid-19 ke seantero dunia tidak serta merta membuat paramedik, ilmuan dan penentu kebijakan publik langsung menemukan solusi untuk mengatasinya. Mereka butuh waktu mempelajari dan mengambil keputusan sementara dampak pandemi terus meluas.

Advertisement

Khusus terhadap sektor ekonomi, imbas pandemi langsung terasa. Para pelaku usaha sangat terpukul. Mereka tidak bisa bekerja dengan normal dalam menjalankan bisnis sehari-hari. Ketakutan akan dampak pandemi, pemberlakuan fisical distancing, dan pembatasan pertemuan tatap muka membuat banyak orang melakukan isolasi mandiri di rumah sakit, hotel, atau rumah masing-masing sehingga memberi pula andil besar terhadap krisis ekonomi yang tengah terjadi.

Seketika, pola interaksi dan transaksi ekonomi dalam masyarakat menglami perubahan. Kontak bisnis yang face to face transaction seperti selama ini menjadi terhambat. Pertumbuhan ekonomi pun menjadi stagnan bahkan cenderung negatif. Dan sialnya, krisis ini tidak bisa diprediksi secara akurat dan entah sampai kapan berakhir. Pelaku ekonomi menjerit karena mengalami kerugian besar. Apalagi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang bermodal pas-pasan menjadi bangkrut.

Sektor usaha seperti kuliner, parawisata, transportasi, dan pendidikan mengalami pukulan berat. Sebagaimana kita bisa menyaksikan warung atau resto tempat kita biasa makan siang jadi sepi. Hotel, meeting point dan kawasan wisata tempat kita rekreasi bersama keluarga banyak yang tutup karena kehilangan pengunjung. Demikian halnya dalam hal transportasi, terminal kendaraan umum diperketat dengan aturan protokol kesehatan. Pelabuhan laut dan Bandar udara jadi sunyi karena kurangnya calon penumpang yang ingin bepergian.

Dalam suasana seperti itu banyak orang jadi bingung dan frustasi. Sungguh pandemi ini ikut mempabrikasi fesimisme publik secara masif. Lalu orang-orang pada bertanya tentang apa yang mesti dilakukan sehingga mereka bisa bertahan. Pengangguran bertambah karena PHK besar-besaran. Sebagian yang lainnya kemudian berupaya untuk mencari peluang bisnis yang cocok dan memungkinkan berkembang dalam situasi krisis. Lantas beragam spekulasi muncul sebagai solusi sementara, meskipun itu mungkin masih bersifat trial and eror karena ia belum teruji di lapangan.

Lantas banyak juga yang masih bertanya-tanya tentang apa fungsi dan peran strategis UMKM itu. Padahal dengan kasat mata kita telah menyaksikan bagaimana lembaga itu sangat berperan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. UMKM secara nyata melayani, mendistribusi, bertransaksi dalam menyediakan kebutuhan barang dan jasa masyarakat. Selain itu kita mengakui bahwa UMKM memainkan peran penting dalam menyediakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat. Dengan demikian UMKM itu telah berkontribusi langsung dalam memperkuat daya tahan dan kedaulatan ekonomi kerakyatan.

Selanjutnya muncul pula berbagai pertanyaan tentang bisnis apa yang cocok dan berpeluang berkembang saat ini? Padahal secara sederhana kita bisa mengatakan bahwa sepanjang produk barang dan jasa yang kita sediakan itu dibutuhkan oleh masyarakat maka bisnis tersebut sangat berpotensi mendapatkan pelanggan dan diminati masyarakat. Tetapi tidak cukup berhenti disitu. Kita mesti memperhatikan kualitas dan kemasan produk itu sendiri, menggunakan strategi pemasaran yang tepat, manajemen sumber daya manusia serta adanya sistem pendukung yang fungsional.

Sebagai contoh pola bisnis yang tiba-tiba lazim terlihat belakangan ini adalah pemasaran produk lewat media sosial dan bertransaksi secara online. Minggu lalu seorang kawan akhirnya membeli sebuah buku dan sepasang sepatu bukan karena kebutuhan itu mendesak. Tetapi ia membeli produk itu secara iseng karena ia tergoda oleh iklan produk yang muncul dalam media sosial ketika itu. Atau mungkin karena transaksi bisnis itu bisa terjadi karena orang itu membutuhkan sesuatu dan sesuatu itu justru tersedia dihadapannya. Maka antara kebutuhan konsumen dan ketersediaan barang termediasi dengan baik.

Jadi pada intinya adalah sebuah usaha itu berpotensi untuk berkembang dan diminati oleh masyarakat jika produk barang dan jasa tersebut bermanfaat, dibutuhkan, dan terjangkau oleh banyak orang. Apalagi jika produk atau model bisnis yang ditawarkan kepada masyarakat merupakan sebuah solusi terhadap permasalahan yang ada dalam masyarakat. Karena dari layanan dan solusi yang diberikan kepada masyarakat yang membuat bisnis itu mendapat reward dalam bentuk keuntungan yang membuatnya bisa eksis dan berkembang secara berkelanjutan. Karena keuntungan yang membuat usaha itu bisa bertahan hanya merupakan sebuah konsekwensi logis dari layanan dan solusi yang ia berikan kepada masyarakat.

Bergerak dan terus maju UMKM Indonesia untuk kesejahteraan dan kedaulatan ekonomi kerakyatan dan bangsa.

Advertisement