Hadiri UKW, Ketua Dewan Pers Sentil Peran wartawan Kehumasan dapat Mempengaruhi Indepedensi Pers

FOTO: Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, pada menghadiri penutup UKW angkatan 45.
FOTO: Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, pada menghadiri penutup UKW angkatan 45.
Advertisement

LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Dewan Pers menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 45 yang bekerjasama dengan PWI, PFI dan IJTI.

UKW itu melibatkan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Dr Soetomo (Unitomo) yang berlangsung pada Jum’at (03/05) hingga Sabtu (04/05/2024).

Peserta UKW terdiri kelas Muda, Madya dan Utama. Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, pada saat menutup UKW angkatan 45, menjelaskan terkait dengan fungsi perusahaan pers dan wartawan.

“Perusahaan pers harus bisa memberikan jaminan, sehingga wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan nyaman,” ujar Ninik Rahayu.

Advertisement

Agar mendapatkan kepastian, kata Ninik, Dewan Pers dan konstituen baru saja mengusulkan pedoman perusahaan pers yang profesional.

“Jadi kita sekarang sudah punya pedoman standar kompetensi perusahaan pers. Jadi bukan hanya wartawan yang harus punya standar kompetensi, namun perusahaannya juga harus punya standar kompetensi,” tegas Ninik.

Standar kompetensi perusahaan pers itu, kata Ninik merupakan perbaikan dari standar kompetensi tahun 2022.

“Karena jika terjadi sesuatu, bukan wartawannya yang bertanggung jawab, namun perusahaannya yang harus bertanggung jawab,” jelasnya.

Terkait dengan perlindungan kerja wartawan, Ninik meminta kepada pemerintah agar memberikan perlindungan terhadap iklim kerja wartawan.

“Karena ini mempengaruhi indepedensi pers, bagaimana wartawan bisa bekerja dengan tenang, jika dimana mana ada intimidasi, ada kekerasan,” katanya.

Modus yang berkembang belakangan, kata Ninik, peran wartawan seperti dihadapkan dengan fungsi kehumasan, yang dapat mengurangi indepedensi.

“Gak sama dong. Kalau humas menyampaikan yang baik, memberi kesan baik, yang jelek ditutupi. Sementara kalau wartawan harus aktual, sesuai, dan bahkan yang tidak diharapkan publik, tapi penting, karena untuk kepentingan publik,” ujarnya.

Banyak Kementerian, termasuk pemerintah daerah, kata Ninik, yang sudah melakukan kerjasama dengan wartawan, membuat pelatihan bersama dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Data) nya, yang minta diajari menulis kepada wartawan.

“Hasil tulisannya kemudian di upload di websitenya, dan kemudian mereka mengatakan ini berita,” tandasnya.

Tegas, Ninik menyebut agar PWI, IJTI, jika menemukan wartawan yang melakukan kerjasama yang dapat mengurangi independensinya, agar mencabut kelulusan UKW nya.

“Karena produk mereka bukan berita, karena berita itu memiliki syarat, satu harus diterbitkan oleh perusahaan pers, yang kedua harus lahir dari tangan wartawan,” tegasnya.

Lebih lanjut, alumnus Universitas Negeri Jember itu, meminta kepada seluruh peserta UKW, agar terus mengembangkan kapasitasnya, sehingga dapat menjalankan tugas jurnalistiknya lebih profesional.

“Jadi, kepada kawan kawan wartawan, agar tidak berhenti untuk mengembangkan kapasitasnya, kita semua harus belajar kasus yang menimpa wartawan,” tandasnya. (**)

Advertisement