LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPM) mendesak Wali Kota Makassar untuk bertindak tegas terkait dengan keberadaan kandang babi di gudang farmasi di Jalan Dg.Tata, Tamalate.
Allang Kabit PPK KPPM menjelaskan Perda Nomor 53 Tahun 2015 tentang pergudangan berada di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
Selain peraturan daerah (Perda), diatur di dalam peraturan wali kota (Perwali) Makassar Nomor: 16 tahun 2019 tentang penataan dan pengawasan gudang.
“Pemerintah kota Makassar tidak untuk diam soal keberadaan kandang babi di salah satu gudang farmasi di jalan Daeng Tata yang viral baru baru ini,” ujar Allang kepada media Selasa (12/5)
“Ini harus ada tindakan tegas dari pemkot makassar, jangan dibiarkan berlarut-larut bakal sebelum terjadi permasalahan sosial nantinya,” tutur Kabit PPK KPPM.
“Ada 2 peraturan pemerintah secara jelas dilanggar oleh pihak farmasi. Disini kami menunggu ketegasan Wali kota Makassar,” pungkasnya.
KPPM menilai disisi lain Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, sangat tegas terhadap PK5 namun lemah menghadapi pengusaha besar.
“Namun sangat lemah dalam melakukan penegakan terhadap pergudangan dalam kota,” lanjutnya.
Belum adanya langkah tegas pemerintah kota, KPPM dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi unjuk rasa di gudang farmasi di jalan Dg Tata, Tamalate, Kota Makassar.
Baru-baru ini salah satu gudang farmasi di kota Makassar viral diberbagai platform media sosial. Netizen yang mayoritas warga makassar meminta agar pemerintah kota (Pemkot) Makassar untuk bertindak tegas. (LN)























