
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK-GARDA) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Rabu siang (7/10/2026).
Aksi unjuk rasa FK-GARDA itu buntut dari dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli), Jenderal lapangan aksi unjuk rasa FK-GARDA.Fernando mengatakan persoalan pembayaran yang disebut tidak sesuai dengan ketentuan PNBP, serta dugaan ketidakkonsistenan dalam penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016.
Selain itu, FK-GARDA juga menyoroti dugaan pungli dalam proses penanganan pelanggaran lalu lintas, termasuk proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Mereka meminta agar dugaan tersebut diperiksa secara objektif dan transparan oleh pihak yang berwenang.
“Kami meminta adanya pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran yang diduga terlibat. Penegakan hukum harus berjalan secara transparan, profesional, dan tidak boleh membuka ruang bagi praktik pungli,” demikian sikap FK-GARDA sebagaimana tertuang dalam surat pernyataannya.
Terdapat 5 tuntutan FK-GARDA kepada Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Diantaranya;
Pertama; Memberantas dugaan praktik pungli di tubuh Satlantas Polrestabes Makassar dan Satlantas Polres Maros.
Kedua; Mengevaluasi dan mempertimbangkan pencopotan Kasatlantas apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti terdapat kelalaian atau kegagalan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Ketiga; Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Satlantas Polrestabes Makassar dan Polres Maros.
Keempat; Meminta Kapolrestabes Makassar, Kapolres Maros, serta Dirlantas Polda Sulsel turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang disampaikan.
Kelima; Menegakkan supremasi hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Kami meminta Dirlantas Polda Sulsel tidak menutup mata terhadap setiap laporan dan dugaan yang disampaikan masyarakat,” ujar Fernando dalam aksi unjuk rasa itu.
“Jika memang ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Jika tidak terbukti, sampaikan hasil pemeriksaannya secara terbuka. Yang kami dorong adalah transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam pelayanan kepolisian,” tegas Fernando.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian harus dibangun melalui pelayanan yang bersih dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Setiap dugaan harus diperiksa secara objektif, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab apabila terbukti,” tegas Fernando.
Dalam aksi unjuk rasa FK-GARDA itu hanya ditemui pihak perwakilan Dirlantas Polda Sulawesi Selatan.
FK-GARDA akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat pekan ini.
Fernando pihaknya belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak Dirlantas Polda Sulawesi Selatan. (*)
























