Dari Agen Pemberdayaan ke Eksekutor Teknis: Disertasi Doktor Ilmu Sosiologi ke-57 FISIP UB Bongkar Pergeseran Peran Fasilitator

0
FOTO: Dr. Suryanto Arifin, S.Sos., M.Si., resmi menyandang gelar doktor ke-57 dari program studi tersebut setelah menjalani Sidang Ujian Akhir Disertasi (UAD) Tertutup dengan mengangkat judul
FOTO: Dr. Suryanto Arifin, S.Sos., M.Si., resmi menyandang gelar doktor ke-57 dari program studi tersebut setelah menjalani Sidang Ujian Akhir Disertasi (UAD) Tertutup dengan mengangkat judul "Praktik Fasilitasi dalam Pemberdayaan Masyarakat: Studi di Kota Makassar".

LEGIONNEWS.COM – MALANG, Program Studi Doktor Ilmu Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Brawijaya (UB) Malang, kembali meluluskan seorang doktor baru. Rabu (5/8/2026)

Dr. Suryanto Arifin, S.Sos., M.Si., resmi menyandang gelar doktor ke-57 dari program studi tersebut setelah menjalani Sidang Ujian Akhir Disertasi (UAD) Tertutup dengan mengangkat judul “Praktik Fasilitasi dalam Pemberdayaan Masyarakat: Studi di Kota Makassar”.

Sidang yang berlangsung tertutup itu dipimpin oleh Ketua Sidang Dr. Iwan Nurahadi, M.Si. Promovendus dibimbing oleh Prof. Dr. Ali Maksum, M.Ag., M.Si., selaku Promotor, bersama Dr. Dra. Alifulahtin Utaminingsih, M.Si., dan Anif Fatma Chawa, S.Sos., M.Si., Ph.D., yang bertindak sebagai Co-Promotor.

Advertisement

Bertindak sebagai tim penguji adalah Prof. Dr. Ir. Darsono Wisadirana, MS., Dr. Ahmad Imron Rozuli, SE., M.Si. (Dekan FISIP UB), dan Dr. Muhammad Lukman Hakim, S.IP., M.Si. (Wakil Dekan II FISIP UB). Sidang turut dihadiri penguji tamu dari luar institusi, yaitu Dr. Sawedi Muhammad, M.Sc., Dosen Sosiologi FISIP Universitas Hasanuddin yang juga menjabat Direktur Komunikasi dan Kantor Sekretariat Rektor Unhas.

Dalam disertasinya, Dr. Suryanto Arifin mengkaji persoalan mendasar dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di Indonesia, khususnya pada rangkaian program penanggulangan kemiskinan dan penataan permukiman kumuh perkotaan mulai dari Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan, Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman (P2KKP), hingga Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Penelitian ini berangkat dari keresahan bahwa selama ini fasilitator selalu ditempatkan sebagai penggerak utama pemberdayaan, namun praktik fasilitasi itu sendiri jarang dikaji secara mendalam, padahal fasilitator berperan sebagai agen yang memaknai program, menegosiasikan peran, membangun kepercayaan, sekaligus mengelola relasi kuasa di lapangan.

Dengan mengambil lokus penelitian di Kota Makassar sepanjang rentang program, mulai dari P2KP tahun 2004 hingga berakhirnya Kotaku pada 2023, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma interpretatif dan desain studi kasus tunggal.

Teori strukturasi Anthony Giddens digunakan sebagai lensa analitis untuk membaca praktik fasilitasi sebagai arena pertemuan antara agensi fasilitator dan struktur program. Data dihimpun melalui wawancara mendalam terhadap 20 informan yang terdiri dari fasilitator lintas era program, pengurus Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM), serta pihak pengelola program PPK/Satker Kota Makassar, yang diperkuat dengan observasi dan studi dokumen.

Hasil penelitian menemukan bahwa praktik fasilitasi merupakan arena strukturasi, tempat struktur program dan agensi fasilitator saling membentuk secara rekursif melalui tiga dimensi yang saling menguatkan.

Pertama, pada dimensi signifikansi, terjadi pergeseran kerangka makna dari “siklus pemberdayaan” ke “KPI dan target pencairan”.

Kedua, pada dimensi legitimasi, muncul dualisme antara aturan formal yang melegitimasi meritokrasi dengan aturan praktis yang justru menormalkan praktik titipan dan jalan pintas prosedural.

Ketiga, pada dimensi dominasi, terjadi sentralisasi kontrol sumber daya yang memanufaktur ketergantungan berjenjang.

Akumulasi dari ketiga dimensi tersebut, menurut temuan disertasi ini, mempersempit ruang agensi transformatif fasilitator sehingga praktik fasilitasi cenderung bersifat reproduktif, bukan lagi transformatif seperti yang diidealkan.

Lebih jauh, penelitian ini mengungkap empat penyebab yang saling terkait di balik transformasi praktik fasilitasi tersebut, yaitu pergeseran basis rekrutmen dari kompetensi dan pengalaman lapangan ke kredensial formal, peluruhan kapasitas akibat terputusnya rantai pewarisan pengetahuan antargenerasi fasilitator, penyempitan ruang adaptasi akibat tekanan waktu dan pencairan anggaran berbasis tahun fiskal, serta pergeseran paradigma program dari semangat pemberdayaan menjadi orientasi proyek.

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Dr. Suryanto Arifin merekomendasikan reformasi yang menyeluruh dan simultan pada empat pilar yang saling bergantung, yakni standardisasi pola rekrutmen yang menyeimbangkan kualifikasi akademik dengan kompetensi praktis, standardisasi kompetensi fasilitator melalui pelatihan formal dan mentoring terstruktur, standardisasi tahapan program yang mengembalikan sistem siklus sebagai kerangka pendampingan, serta reformulasi Key Performance Indicator (KPI) yang mengintegrasikan indikator proses dan hasil pemberdayaan secara berimbang.

Disertasi ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah, akademisi, maupun praktisi pemberdayaan masyarakat dalam merancang kebijakan dan program pendampingan yang lebih humanis, kontekstual, dan berkelanjutan, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan penataan permukiman di perkotaan.

Dengan diraihnya gelar doktor ini, Dr. Suryanto Arifin menambah daftar lulusan Program Doktor Ilmu Sosiologi FISIP Universitas Brawijaya yang kini genap berjumlah 57 orang, sekaligus memperkaya khazanah kajian sosiologi pembangunan dan community development di Indonesia. (*)

Advertisement