BPNT Pangkep Diselewengkan, Kejati Segera Periksa Oknum Yang Terlibat

Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) saat melakukan aksi demostrasi terkait dugaan korupsi penggunaan dana Bansos COVID19 Kabupaten Pangkep. Aksi berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Advertisement

PANGKEP || legion News Beberapa Minggu lalu, PMII Pangkep bersama PPM Sul-sel membentuk “Aliansi mahasiswa anti korupsi” melaporkan kasus dugaan penyelewengan dana BPNT di Kejati Sulsel Senin 14/ 06/2021

Ketua Cabang PMII Pangkep Ansar menyayangkan sikap apatis Kejati selaku penegak hukum di provinsi Sulawesi Selatan, kami melihat tidak ada upaya-upaya tegas di lakukan dalam mengusut tuntas kasus korupsi. Khususnya dugaan penyelewengan BPNT di Pangkep. Paparnya

“Kalau hari ini Kejati tidak bisa menuntaskan kasus BPNT di Pangkep, pantas saja korupsi di Sulawesi Selatan masih tumbuh subur, kami sangat menyayangkan apa bila Kejati Sulawesi Selatan tidak bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi, karena korupsi sangat merugikan negara, tentunya korupsi menjadi musuh bersama”

Terpisah Ketua Umum PPM Sul-sel Akbar Muhammad mengatakan bahwa dugaan Penyelewengan kasus BPNT di Pangkep akan di kawal sampai tuntas, jika nanti kasus ini tidak di proses, pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk kembali melakukan unjuk rasa di Gedung Kejati Sulawesi Selatan. Paparnya

Advertisement

“Kami dari PPM Sul-sel bersama PMII Cabang Pangkep akan terus mengawal kasus ini sampai selesai, hak masyarakat mesti harus di Perjuangkan, semua pihak mesti harus di libatkan”

Oleh karena itu Kejati Sul-sel kami minta segera melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap oknum yang disinyalir terlibat dalam kasus BPNT Pangkep.

Advertisement