LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Kabar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya masalah di tahun 2012 di Kementerian yang dipimpin Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat itu.
Akan hal itu membuat Timnas AMIN panik. Pasalnya laporan BPK itu jelang debat calon wakil presiden (Cawapres) pada Minggu 21 Januari 2024 malam.
Jubir Timnas AMIN Usamah Abdul Aziz mengungkap tekanan-tekanan yang diterima cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjelang debat. Salah satunya terkait laporan Badan Pemeriksa Keuangan,
“Kemarin dua hari sebelum debat, ada berita muncul BPK melaporkan ke KPK ada masalah di tahun 2012 di Kementeriannya Cak Imin,” ujar Jubir Timnas AMIN Usamah Abdul Aziz dalam acara Adu Perspektif Spesial Debat Pilpres 2024 yang disiarkan Total Politik berkolaborasi dengan detikcom, Minggu (21/1/2024).
Laporan tersebut, kata Aziz, soal laporan kerugian di Kementerian Ketenagakerjaan era Cak Imin. Menurutnya, tekanan seperti ini sangat dzolim.
“Cara-cara yang dipakai saat ini dzolim betul, jahat betul,” terang Aziz.
Ia merasa heran karena kabar ini muncul sebelum debat cawapres yang akan dilakoni oleh Cak Imin. Meski, ia yakin akan kapasitas Cak Imin dalam debat kali ini.
“Ini akhirnya bisa mengganggu konsentrasi dan lain-lain, walaupun sebetulnya Cak Imin akan menghadapi apapun,” terangnya.
Untuk diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (5/9/2023) lalu telah memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Pemanggilan Cak Imin saat itu adalah sebagai saksi kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Iya betul (pemanggilan hari ini). Dipanggil sebagai saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) di Kemenaker yang sedang KPK lakukan penyidikan,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Selasa (5/9/2023).
Ali menambahkan proses pemeriksaan Cak Imin dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
“Dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar jam 10.00 WIB,” imbuhnya.
Namun hingga saat ini, KPK belum mendapatkan konfirmasi kehadiran dari Cak Imin. Padahal surat pemanggilan sudah dikirim sejak 31 Agustus 2023.
“Surat panggilan tersebut tertanggal 31 Agustus 2023 dan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan. Sejauh ini informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya,” ucapnya.
Sementara itu, Cak Imin mengatakan tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK hari ini. Adapun alasannya karena pada waktu yang bersamaan sedang memiliki jadwal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” kata dia.
Lebih lanjut, ia mengaku menghormati dan menghargai langkah yang diambil KPK untuk menuntaskan kasus korupsi.
“Kalau saya tegak lurus aja, KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak dalam kompetensi atau punya wewenang untuk menilai itu politis atau tidak politis,” sebutnya.
Dugaan korupsi itu sendiri berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Perkara ini terjadi di Kemnaker di masa Cak Imin menjabat Menakertrans, yaitu pada 2012.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 3 tersangka. Ketiganya adalah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia (**)

























