Baru Bebas Satu Bulan, Mantan Napi Tebas Istri dan Mertua di Barawaja-Makassar

Foto: Ilustrasi

MAKASSAR||Legion News – Kasus pemarang warga di kota Makassar kembali terjadi, kali ini terjadi di Jl. Barawaja Raya, samping Tol Reformasi, RW 08 RT 03, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi selatan.

Kejadian Jum’at, 23 Oktober 2020, Sekitar pukul 12.25 Wita, Adapun identitas pelaku.

Saparuddin Dg. Lewa, 45 Tahun beralamat tinggal di kabupaten Jeneponto, Korban Selvi, 40 Tahun, Perempuan, Pekerjaan ibu rumah tangga, korban mengalami luka pada bagian kepala, tangan kiri kanan, paha, betis, pipih sebelah kanan dan badan serta perut

Advertisement

Selain itu Alimuddin, 62 Tahun, Pekerjaan Buruh, juga korban, mengalami Luka pada bagian perut, dan tangan.

Pelaku juga menebas, Salmah, 60 tahun, Perempuan, Pekerjaan IRT, mengalami luka pada bagian lengan dan kepala.

Adapun Kronologis pemarangan yang dilakukan oleh pelaku, Menurut keterangan saksi, Hj. Marlina, 40, Ketua RT 03 RW 08 Kelurahan Karuwisis Utara, Kecamatan Panakkukang, Korban Selvi adalah istri pelaku sedangkan korban Alimuddin dan Salmah adalah mertua pelaku.

Diduga motif pelaku menebas korbannya di karenakan kecemburuan, selama pelaku di tahan di Lembaga Pemasyarakan (Lapas) Gunung Sari dengan kasus pembunuhan di Jeneponto, Korban Selvi pernah meminta cerai terhadap pelaku dan tidak pernah menjenguk pelaku selama menjalani masa hukum badan.

Setelah pelaku bebas dari tahanan sekitar satu bulan yang lalu, Mantan warga binaan Lapas Gunungsari ini mencurigai kalau sang istrinya, Selvi menjalin hubungan asmarah dengan laki-laki lain sehingga pelaku mencoba menghabisi nyawa Istrinya.

Sekitar pukul 12.15 Wita, Pelaku tiba di rumah korban Selvi (Istri) dan langsung menebas di bagian lengan kiri serta kepala, perut, paha dan badan.

Korban Alimuddin mencoba menolong, Selvi namun pelaku juga langsung menebas, Alimuddin mengalami luka dibagian lengan kiri kanan serta jari kiri.

Nasib naas juga dialami Salmah, Saat keluar dari kamar langsung lari keluar rumah meminta pertolongan warga sekitar, Namun pelaku mengejar dan menebas bagian lengan tangan kiri dan  kanan sehingga mengakibatkan luka seruis.

Setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri lewat Lr. 1 yang tembus Asrama Wipayana Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang.

Ketiga Korban di larikan ke rumah sakit Ibnu Sina jalan Urip Sumoharjo oleh warga dengan memakai kendaraan Daihatzu xenia milik Marlina, Tetangga korban

Pihak Polsek Panakkukang tiba di TKP dan langsung melakukan pencarian terhadap pelaku, selang satu jam sekitar pukul 13.30 Wita. Pelaku berhasil di ketahui bersembunyi dirumah Suri (48), Jalan Pampang 2 lr, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang dan pihak Resmob Polsek 09 Panakkukang langsung mengadakan penggerebekan di rumah tersebut, namun pelaku masih sempat menyerang anggota Resmob Panakkukang, Aipda Zulkadri, dibagian muka dan kaki didalam ruang tamu rumah tersebut, sehingga pelaku langsung ditembak dibagian kepala dan badannya sebanyak 6 kali sehingga pelaku meninggal di tempat.

Aipda Zulkadri dilarikan ke RS. Ibnu Sina Jalan Urip Sumoharjo dan langsung mendapatkan perawatan dari pihak Rumah Sakit.

Tim Inafis Polda SulSel tiba di lokasi kejadian, Jalan Pampang 2 lr. 4, Kelurahan Pampang, untuk mengefakuasi Jenzah Pelaku, Jenazah Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Jalan Mappaoddang Makassar. Kasus tersebut kini dalam penanganan Polsek Panakkukang. (Ln)

Advertisement