
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Puluhan mahasiswa dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar aksi unjuk rasa di jalan Sultan Alauddin Makassar, Sabtu (15/8/2026).
Mereka menamakan dirinya KNPB, Badan Pengurus Konsulat Indonesia. Aksi kelompok Pro Papua Merdeka itu dihadang oleh kelompok masyarakat yang berada di jalan poros nasional (S. Alauddin).
Muhammad Zulkifli, Ketua Karang Taruna Makassar mengatakan aksi tersebut harus dibubarkan, Pasalnya kelompok mahasiswa asal Papua itu mengklaim sebagai “Konsulat Indonesia”.
“Kalau mereka mengklaim sebagai Konsulat Indonesia di Makassar, Berarti mereka sendiri sudah mengaku bahwa mereka bukan lagi warga negara indonesia. Berarti mereka itu sudah orang asing, Menutup jalan membuat keresahan warga Makassar,” katanya.
“Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 sangat tegas mengatakan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal ini adalah dasar hukum utama bagi setiap warga Indonesia untuk ikut serta menjaga dan melindungi kedaulatan serta keselamatan bangsa, Maka aksi kelompok mahasiswa separatis papua itu harus dibubarkan,” tegas Zulkifli.
“Kemudian kalau memaknai kata Konsulat berarti perwakilan pemerintah suatu negara di negara lain. Mereka ini sudah secara terang terang membentuk perlawanan terhadap negara dan pemerintah Indonesia,” Pungkas Zulkifli.
Ketua Karang Taruna itu lalu menyebutkan hadirnya segelintir mahasiswa asal Makassar mendukung kelompok mahasiswa pendukung separatis papua merdeka sangat disayangkan.
“Kehadiran oknum yang mengklaim sebagai mahasiswa di salah satu kampus perguruan tinggi negeri di Makassar sangat disayangkan. Dia oknum mahasiswa itu tidak memahami bahwa mereka itu kelompok separatis berjubah mahasiswa,” tambah Ketua Karang Taruna Makassar itu.
Aksi kelompok separatis papua itu di Makassar dikawal aparat kepolisian saat menggelar aksinya. Menurut Zulkifli dirinya berharap agar aksi aksi kelompok separatis di Makassar itu harus ditindak tegas.
“Mereka sudah mengklaim sebagai badan Konsulat Indonesia, Kemudian menggunakan atribut bintang kejora, berteriak yel yel papua merdeka. Kedepan aparat kepolisian harus bertindak tegas karena mereka secara terang terangan mengaku sebagai konsulat Indonesia, Tidak usah ragu dalam bertindak untuk negara Republik Indonesia,” tegas Zulkifli. (LN)






















