LEGIONNEWS.COM – PALOPO, Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palopo angkat bicara menyusul penetapan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap massa demonstran pada aksi unjuk rasa di Kantor PDAM Tirta Mangkaluku Kota Palopo.
Ketua LMND Palopo menegaskan bahwa penetapan tersangka harus menjadi langkah awal untuk mengungkap perkara secara menyeluruh, bukan justru menjadi akhir dari proses penegakan hukum. Pihak kepolisian didesak agar segera mempercepat proses penyidikan sehingga kasus tersebut memperoleh kepastian hukum.
Menurutnya, penanganan perkara ini tidak boleh berhenti hanya pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian juga harus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai aktor intelektual di balik terjadinya tindakan kekerasan terhadap massa demonstran.
“Penetapan tersangka tentu menjadi bagian dari perkembangan proses hukum yang patut dikawal. Namun, kami meminta kepolisian tidak berhenti pada pelaku di lapangan saja. Jika terdapat pihak yang memerintahkan, merencanakan, atau mengendalikan tindakan penganiayaan tersebut, maka harus diungkap berdasarkan alat bukti dan fakta penyidikan,” tegas Ketua LMND Palopo dalam rilisnya Ahad (8/11/2026).
Lebih lanjut, LMND Palopo meminta agar seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional. Kepolisian harus memberikan informasi perkembangan kasus kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Ia juga menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Karena itu, segala bentuk dugaan kekerasan terhadap demonstran harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Demonstrasi merupakan bagian dari praktik demokrasi. Perbedaan pendapat tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan kekerasan. Kami ingin memastikan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum dipertanggungjawabkan tanpa pandang bulu,” lanjut Egar.
LMND Palopo menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga proses hukum berjalan secara tuntas. Bagi LMND, keadilan tidak cukup hanya ditunjukkan melalui penetapan tersangka, tetapi juga melalui keberanian aparat penegak hukum mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab.
“Jangan biarkan kasus ini berhenti pada pelaku lapangan. Usut secara menyeluruh, ungkap siapa pun yang terlibat, dan buka prosesnya kepada publik. Hukum harus bekerja berdasarkan fakta, bukan berdasarkan kepentingan pihak tertentu.” tutupnya. (*).

























