
LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang bermain sebagai perantara (middle man) dan mengambil keuntungan tidak wajar dalam rantai distribusi pangan, khususnya sektor peternakan. Pemerintah akan menelusuri anomali harga yang merugikan 4,8 juta peternak sekaligus membebani konsumen.
Mentan Amran menyoroti kondisi ketika harga ayam di tingkat peternak turun, tetapi harga di tingkat konsumen justru meningkat. Menurutnya, ketidakwajaran tersebut perlu ditelusuri karena berpotensi menunjukkan adanya praktik perdagangan yang tidak bertanggung jawab.
“Ini ada anomali. Harga di peternak turun, harga di konsumen naik. Terjadi inflasi. Harusnya kalau harga di peternak turun, itu di konsumen turun, tapi dua-dua berteriak. Berarti ada pelaku yang tidak bertanggung jawab, itu kita kejar,” tegas Mentan Amran, Selasa (27/10)
Mentan Amran menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan praktik yang merugikan peternak terus berlangsung. Penelusuran akan dilakukan bersama Satgas Pangan dan aparat penegak hukum untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga mempermainkan rantai distribusi.
”Kita tindak tegas. Tidak ada kompromi,” tegas Mentan Amran.
Mentan Amran juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri, Kabareskrim, dan Satgas Pangan atas dukungan dalam mengawal tata niaga pangan serta melindungi peternak Indonesia.
“Kita bela peternak Indonesia, petani Indonesia agar tidak gaduh di lapangan,” ujarnya.
Menurut Mentan Amran, penguatan tata niaga harus berjalan seiring dengan pembenahan sistem produksi dan distribusi. Pemerintah tengah membangun sistem terintegrasi (closed system) yang menghubungkan petani jagung dengan peternak melalui koperasi, sehingga kebutuhan pakan dapat dipenuhi secara lebih terjamin dan rantai pasok menjadi lebih terkendali.
Melalui langkah tersebut, pemerintah ingin memastikan peternak memperoleh bahan baku pakan dengan harga yang wajar, sementara konsumen tetap mendapatkan produk peternakan dengan harga yang terjangkau.
Mentan Amran mengungkap, upaya pembenahan harus memberikan manfaat nyata bagi seluruh pihak. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar dengan mengorbankan kesejahteraan peternak maupun masyarakat.
“Doakan, kita atur dulu harga acuan pemerintah, atau harga pembelian pemerintah, kemudian harga eceran tertinggi. Sementara digodok, kita lakukan terbaik untuk peternak. Tapi ingat, konsumen juga tidak boleh korban,” pungkasnya. (*)
























