Orang Dekat Terjaring OTT, Pukat UGM Desak KPK Periksa Nusron Wahid

0
FOTO: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (DOK.Suara.com)
FOTO: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (DOK.Suara.com)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Sejumlah nama yang terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh KPK disebut sebut orang dekat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera memeriksa Menteri ATR/BPN) itu.

Desakan agar Nusron Wahid diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Advertisement

Hal itu menyusul ditetapkannya empat orang yang diduga sebagai orang kepercayaannya sebagai tersangka dalam perkara tersebut usai dilakukannya OTT KPK baru-baru ini.

“Yang paling diperlukan saat ini oleh KPK adalah segera melakukan pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ucapnya dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Kamis (17/9/2026).

Agar kemudian bisa diketahui apa pengetahuan dari menteri terhadap perbuatan-perbuatan yang telah disangkakan kepada anak buahnya secara langsung, yaitu Dirjen dan bawahannya, maupun orang-orang disekitarnya.”

Dia pun memandang fokus prioritas bagi penyidik saat ini juga mencari alat bukti untuk memastikan apakah empat tersangka yang diduga orang kepercayaan Nusron Wahid itu bergerak atas inisiatif pribadi, atau justru terkait dengan sang menteri.

“Itu justru jadi tugas utama KPK untuk menemukan alat bukti apakah empat orang dekat Menteri ATR BPN ini bekerja atas inisiatif pribadi atau terkait dengan jabatan pimpinan tertingginya yaitu menteri,” jelasnya.

“Ini kan organisasi bayangan ya, kalau yang organisasi resmi di situ ada dijennya dan juga Eselon 2 dan seterusnya, ke bawah ada kantor wilayah pertanahan dan juga ada kantor pertanahan. Nah yang perlu dipastikan oleh KPK apakah ada pengetahuan, persetujuan, atau perintah dari Menteri ATR/BPN.”

KPK punya metode penyidikan, membongkar komunikasi digital mereka, mengecek aliran dana. Kemudian dengan pemeriksaan silang, mencocokkan keterangan para tersangka dan juga saksi-saksi dan seterusnya,” tegasnya.(**)

Advertisement