LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Perawatan kecantikan skin booster asal Korea Selatan, yang diklaim menggunakan bahan ‘Kulit Mayat’. Bikin heboh Indonesia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnya buka suara menanggapi heboh tren perawatan kecantikan berbahan baku kulit mayat.
Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan pihaknya telah menerjunkan tim khusus untuk melakukan penelusuran dan investigasi langsung di lapangan.
Penanganan kasus tersebut melibatkan dua unit kerja teknis, yakni Kedeputian 1 (Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif) serta Kedeputian 4 (Bidang Penindakan).
“Ya sekarang lagi diinvestigasi sama Kedeputian 1 dan Kedeputian 4. Jadi saya kira, memang sudah saya dengar laporan itu,” ujar Prof Taruna Ikrar. Kamis (17/9/2026).
Kepala BPOM RI itu menjelaskan, penelusuran berawal dari aduan masyarakat yang ramai di media sosial.
Meski demikian, tindakan pembuktian di lapangan tetap wajib dilakukan untuk memastikan keamanan dan legalitas produk tersebut.
“Tapi kan kita harus turun ke lapangan untuk melihat produk-produk tersebut,” tutur Kepala BPOM RI itu.
“Ada laporan dari media sosial, dari situ kita tanggapi. Saya sudah perintahkan Deputi 4 dan Deputi 1 untuk timnya turun investigasi,” lanjut dia.
Ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas, jika dalam investigasi ditemukan pelanggaran hukum atau produk beredar secara ilegal di Indonesia.
“Yang jelas, kalau dia melanggar aturan hukum ya kita hukum,” tegas Taruna. (*)

























