LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Komisi IX DPR hanya menyetujui anggaran sebesar Rp 509 miliar untuk mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Untuk pelaksanaan pengawasan MBG, BPOM mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun.
Meski anggaran tersebut tidak disetujui 100 persen, Kepala BPOM, Prof Taruna Ikrar memastikan pihaknya tetap berkomitmen mengawasi MBG.
“Jadi kesimpulannya yang Rp 509 miliar yang diberikan pengawalan Badan POM itu adalah memang hasil dari pengajuan kami, tapi tidak 100 persen disetujui,” ujar Taruna Ikrar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
“Itu ada perannya, ada fungsinya, ada tugasnya Badan POM,” katanya.
“Dan memang komitmen kami apapun yang terjadi, ada anggaran, tidak ada anggaran, kami akan dukung penuh program Makan Bergizi Gratis,” tegas Ikrar. (*)

























