LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Atas kondisi tersebut, PW KAMMI Sulawesi Selatan menyampaikan beberapa tuntutan:
Pertama, PLN harus memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi terkini sistem kelistrikan Sulawesi Selatan serta alasan pemadaman bergilir masih terjadi pada 6 September 2026.
Kedua, DPR RI, khususnya anggota Komisi VI yang telah menyampaikan komitmen kepada publik, perlu memberikan penjelasan mengenai perkembangan janji penghentian pemadaman bergilir tersebut.
Ketiga, PLN harus menyampaikan timeline yang jelas, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat mengenai kapan pemadaman bergilir benar-benar berakhir.
Keempat, PLN perlu memastikan bahwa pelaku UMKM dan sektor ekonomi masyarakat mendapatkan perlindungan dari dampak pemadaman yang berulang.
Kelima, pemerintah dan PLN harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ketahanan sistem kelistrikan Sulawesi Selatan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Keenam, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai penyebab gangguan, progres perbaikan, kapasitas pasokan, serta langkah PLN dalam memastikan keandalan listrik di Sulawesi Selatan.
Jangan Biarkan Janji Publik Kehilangan Makna
Muh Imran menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan untuk menyerang personal pihak tertentu, tetapi sebagai bentuk kontrol publik terhadap penyelenggaraan pelayanan dasar.
«“Kami menghargai setiap ikhtiar DPR RI dan PLN dalam menyelesaikan persoalan ini. Tetapi ketika sebuah target disampaikan kepada publik, maka target tersebut harus dibuktikan dengan realitas. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan janji, sementara di lapangan tetap mengalami pemadaman,” katanya.»
Ia meminta agar persoalan listrik Sulsel tidak berhenti pada pernyataan di media sosial atau pemberitaan, tetapi dibuktikan dengan kondisi listrik yang benar-benar stabil di masyarakat.
“Hari ini tanggal 6 September. Kalau sebelumnya dijanjikan tidak ada lagi pemadaman bergilir mulai tanggal 4, 5, atau 6 September, maka masyarakat berhak meminta pertanggungjawaban atas janji tersebut. Kami ingin melihat bukti, bukan sekadar narasi,” tegasnya.
PW KAMMI Sulawesi Selatan akan terus mengawal persoalan kelistrikan di Sulawesi Selatan sebagai bagian dari komitmen terhadap kepentingan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi rakyat.
Listrik bukan sekadar fasilitas. Listrik adalah kebutuhan dasar dan infrastruktur penting bagi kehidupan sosial serta ekonomi masyarakat. (*)
























