LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Pahmuddin Colik merespon pernyataan Wakil Ketua Bidang Permasalahan Anggota Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan, Edy Arsyam.
Pahmuddin menyebutkan Edy Arsyam tidak memahami apa isi opini publik yang ia sampaikan beberapa waktu lalu terhadap H. Badris salah satu bakal calon Ketua REI Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Dia [Edy Arsyam] tidak memahami apa yang saya tuangkan dalam opini publik tentang bagaimana saya perjuangan masyarakat yang sedang terzolimi,” ujar Pahmuddin Colik dalam keterangannya kepada media, Ahad (6/9/2026).
“Ini persoalan utang yang selalu diingatkan oleh para ulama sebelum meninggalkan pemakaman. Jangan main main soal utang piutang, itu tidak boleh sekedar janji piutang,” katanya.
Dikatakannya, Jika Edy Arsyam itu pemilik REI tidak elok melindungi H. Badris.
Lanjutnya, “Awalnya kita punya perhatian baik kepada H. Badris sebagai pengusaha lokal yang punya nilai dan kultur yang sama dengan kita tetapi seiring dengan waktu ternyata beliau tidak bisa kita harap menjaga kultur sebagai masyarakat sulsel, H badris itu tidak bisa kita percaya untuk saat ini, jika rei mau porak poranda ya silahkan kasih ke dia [H. Badris].
“Terakhir jika benar keterangan pak Edy Arsyam menyeret nama besar REI, Saya minta ketua umum REI Sulsel mempertanggungjawabkan pernyataan Wakil Ketua Bidang Permasalahan Anggota ini,” tutur Pahmuddin Colik.
“Tentukan waktu biar terang apa pokok persoalannya mengapa kita punya kesimpulan bahwa H Badris tidak punya integritas,” tegas mantan pengurus HMI Cabang Gowa Raya ini.
Disampaikannya, Sebagai pengusaha jangan zolim terhadap masyarakat dan dengan polemik tersebut kita minta dengan terukur dan tegas Menteri BPN/ATR mengawasi pengusaha properti yang tampil ke lapisan masyarakat secara zolim.
“Jangan beri mereka ijin membangun dan memegang sertifikat sebelum mereka tuntaskan lahan masyarakat. Bung Nusron Wahid sebagai aktivis kita minta benar benar mengawasi perilaku kurang etis seperti H. Badris,” tutup Pahmuddin.
Sebelumnya, Edy Arsyam menyebutkan persoalan anggota REI Sulawesi Selatan (Sulsel) keterkaitan persoalan seharusnya dilaporkan ke badan pengurus REI Sulsel.
“Kalau ada masalah di pengembang itu sebaiknya disampaikan ke REI bukan dalam bentuk opini. Yang tentunya dapat merugikan pemilik perusahaan dalam hal ini pengembang yang disebutkan dalam kolom opini,” ujar Pengurus REI Sulsel saat dimintai tanggapannya, Selasa (2/9/2026)
“Jangan setelah yang bersangkutan maju sebagai bakal calon Ketua REI lantas muncul opini dalam pemberitaan. Kan kurang elok,” tegas Edy Arsyam.
Dikatakannya, Opini yang disampaikan tanpa bukti akan dapat berdampak hukum nantinya bila pihak pengembang keberatan.
Ia lalu menjelaskan selama ini REI Sulsel tidak pernah menerima aduan terkait seperti apa yang disampaikan penulis opini (Pahmuddin Colik)
“Selama ini kami di REI Sulsel tidak pernah menerima aduan terkait apa yang disebutkan dalam opini dalam pemberitaan,” katanya.
Ia pun berharap segala bentuk opini publik keterkaitan seseorang harus berlandaskan bukti bukan berdasarkan opini. (LN)
























