LEGIONNEWS.COM – Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) merilis data terbaru terkait upaya Kremlin merekrut delapan warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentaranya untuk berperang melawan Ukraina.
Dalam laman resmi FISU, dijelaskan bahwa Rusia terus secara sistematis merekrut warga asing untuk berperang melawan Ukraina.
Bagi Kremlin, setiap rekrutan asing memiliki beberapa tujuan sekaligus. Di antaranya, mereka mengisi kekosongan personel di garis depan dan berfungsi sebagai umpan propaganda untuk mendukung narasi dugaan dukungan global untuk “operasi militer khusus”.
Alasan lain untuk merekrut warga asing adalah meningkatnya ketidakpuasan domestik terhadap situasi sosial ekonomi, perang, dan rencana gelombang mobilisasi baru.
Akibatnya, penurunan jumlah orang yang bersedia mendaftar secara sukarela. “Indonesia telah menjadi contoh terbaru dari pola ini,” demikian keterangan pers FISU dikutip Republika di Jakarta, Senin 31 Agustus 2026.
FISU telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan Rusia.
Menurut FISU, skema yang digunakan Moskow untuk merekrut prajurit asing telah diuji di puluhan negara lain.
Sebanyak delapan WNI yang dirilis FISU, mendapatkan visa Rusia. Mereka direkrut menjadi tentara Rusia untuk berada di garis depan melawan Ukraina. Ditampilkan pula identitas lengkap mereka asal Indonesia. (*)

























