Tak ada Kepastian Hukum, Aliansi akan Kembali “Gempur” Kejati Sulsel: Supervisi dan Ambil Alih

0
FOTO: Sejumlah Mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel. (LN)
FOTO: Sejumlah Mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel. (LN)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel). Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras atas lambannya penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba yang dinilai belum memberikan kepastian hukum dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Aliansi menilai perkara yang telah menjadi perhatian publik tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Penanganan dugaan tindak pidana korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum.

Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan mendesak Kejati Sulsel segera melakukan supervisi dan evaluasi menyeluruh terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dalam menangani perkara dugaan korupsi Pasar Sentral Bulukumba.

Advertisement

Tidak hanya supervisi dan evaluasi, Aliansi juga mendesak Kejati Sulsel mengambil alih penanganan perkara tersebut apabila secara hukum dan kelembagaan dinilai diperlukan, sehingga proses penanganannya dapat berjalan lebih efektif, objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perkara ini tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa kepastian. Jika Kejari Bulukumba tidak mampu menunjukkan progres yang jelas, maka Kejati Sulsel harus turun tangan. Supervisi, evaluasi dan bila diperlukan ambil alih penanganannya. Jangan sampai perkara dugaan korupsi yang menyangkut kepentingan publik justru terkesan mandek,” tegas Chandra, Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan.

Desakan tidak hanya ditujukan kepada Kejati Sulsel. Aliansi juga akan mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Aliansi secara tegas menyuarakan:
“KEJAGUNG, COPOT KAJARI BULUKUMBA!”

Menurut Aliansi, evaluasi terhadap Kajari Bulukumba perlu dilakukan untuk memastikan kepemimpinan dan kinerja institusi Kejari Bulukumba berjalan sesuai prinsip profesionalitas, akuntabilitas dan kepastian hukum.

“Kami tidak ingin penegakan hukum hanya berhenti pada pemeriksaan tanpa ujung. Jika memang terdapat alat bukti dan dasar hukum yang cukup, maka proses harus berjalan sesuai ketentuan. Jika terdapat persoalan dalam penanganannya, pimpinan institusi harus bertanggung jawab dan siap dievaluasi,” ujar Chandra.

Sikap Aliansi semakin keras setelah dalam aksi sebelumnya tidak ada satu pun pihak dari Kejati Sulsel yang menemui massa aksi untuk menerima dan memberikan tanggapan atas aspirasi yang disampaikan.

Bagi Aliansi, sikap tersebut merupakan bentuk kekecewaan tersendiri karena massa datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penegakan hukum, bukan untuk mengintervensi proses hukum.

“Kami sangat kecewa. Kami datang membawa aspirasi masyarakat, tetapi tidak ada satu pun pihak Kejati Sulsel yang menemui massa aksi. Kalau masyarakat datang menyampaikan tuntutan terkait penegakan hukum, seharusnya ada ruang untuk berdialog dan memberikan penjelasan. Jangan justru diam dan menghindar,” tegas Chandra.

Ia menegaskan, ketidakhadiran pihak Kejati Sulsel tidak akan membuat Aliansi berhenti mengawal perkara tersebut.

“Jangan berpikir karena kami tidak ditemui maka perjuangan selesai. Justru kami akan kembali. Kami akan terus mendesak Kejati Sulsel sampai ada langkah konkret. Supervisi, evaluasi dan bila diperlukan ambil alih perkara. Kami juga akan mendesak Kejagung untuk mengevaluasi Kajari Bulukumba,” lanjutnya.

Aliansi menilai lambannya perkembangan perkara bukan sekadar persoalan administratif, tetapi dapat berdampak terhadap kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Karena itu, Aliansi meminta Kejati Sulsel tidak bersikap pasif dan segera menunjukkan langkah konkret dalam merespons tuntutan masyarakat.

“Kami tidak membutuhkan janji. Kami membutuhkan tindakan konkret. Supervisi sekarang, evaluasi sekarang, dan berikan kepastian hukum. Jangan sampai publik semakin kehilangan kepercayaan karena sebuah perkara yang menjadi perhatian masyarakat dibiarkan berlarut-larut,” kata Chandra.

Aliansi menegaskan bahwa aksi yang akan dilakukan merupakan bentuk kontrol sosial dan pengawalan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, bukan bentuk intervensi terhadap proses penyidikan. (rls)

Advertisement