Ketika Integritas Dipertaruhkan: Layakkah H. Badris Memimpin REI Sulsel?

0
FOTO: Pahmuddin Colik
FOTO: Pahmuddin Colik

“Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi.”

Oleh: Pahmuddin Colik

LEGIONNEWS.COM – OPINI, Kepemimpinan sejatinya bukan sekadar persoalan siapa yang memiliki jaringan paling luas, kekuatan ekonomi paling besar, atau dukungan paling banyak. Kepemimpinan adalah persoalan kepercayaan, integritas, komitmen, dan keteladanan.

Advertisement

Seorang pemimpin tidak hanya dituntut mampu berbicara tentang visi besar, tetapi juga harus mampu membuktikan bahwa setiap ucapan memiliki konsekuensi moral yang diwujudkan dalam tindakan.

Karena itu, ketika nama H. Badris mulai disebut-sebut sebagai salah satu figur yang didorong untuk memimpin Realestat Indonesia (REI) Sulawesi Selatan, muncul pertanyaan yang menurut saya sangat wajar untuk diajukan oleh publik dan terutama para peserta musyawarah: apakah rekam jejak dan integritas personal seorang kandidat telah cukup kuat untuk membawa organisasi sebesar REI Sulsel?

Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika terdapat keluhan dari masyarakat Kabupaten Gowa yang menyatakan bahwa persoalan pelunasan tanah yang berkaitan dengan H. Badris belum juga terselesaikan setelah kurang lebih satu tahun.

Bagi masyarakat pemilik lahan, persoalan tersebut bukan sekadar angka dalam sebuah transaksi bisnis, melainkan menyangkut hak, kepastian, harapan, dan kepercayaan yang telah diberikan kepada seseorang yang dianggap memiliki kemampuan serta komitmen untuk menyelesaikannya.

Menurut keterangan sejumlah pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut, komunikasi dan pertemuan telah beberapa kali dilakukan dengan harapan persoalan pelunasan tanah dapat segera diselesaikan.

Namun, mereka mengaku kecewa karena penyelesaian sebagaimana yang diharapkan belum juga terwujud. M. Yusran, yang menyatakan dirinya sebagai salah satu pemilik lahan, mengaku tidak menyangka persoalan tersebut berlangsung begitu lama.

Ia mempertanyakan komitmen yang sebelumnya dibangun dan berharap apa yang telah disampaikan dalam berbagai kesempatan dapat diwujudkan dalam tindakan nyata.

Kekecewaan juga disampaikan Syamsul Alam yang menilai bahwa masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar harapan yang terus diperpanjang. Sementara itu, Pahmuddin menyayangkan apa yang ia pandang sebagai sikap yang tidak mencerminkan semangat kesatria seorang pengusaha. Bagi mereka, persoalan ini telah menyentuh sesuatu yang jauh lebih fundamental daripada hubungan bisnis semata, yakni persoalan kepercayaan.

Dalam dunia usaha, kepercayaan merupakan modal sosial yang sangat mahal. Seorang pengusaha mungkin dapat membangun perusahaan, mengembangkan aset, dan memperluas jaringan bisnis, tetapi ketika kepercayaan masyarakat terhadap komitmennya mulai dipertanyakan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya transaksi tertentu, melainkan reputasi yang dibangun selama bertahun-tahun.

Tentu, seluruh pandangan tersebut merupakan keterangan dari pihak-pihak yang merasa berkepentingan dalam persoalan tersebut dan karenanya H. Badris tetap memiliki hak yang sama untuk memberikan penjelasan serta menunjukkan fakta dan bukti mengenai posisi persoalan tersebut. Namun, justru karena menyangkut nama seorang figur yang disebut-sebut akan memimpin organisasi besar, persoalan ini layak dibicarakan secara terbuka dan proporsional.

Di sinilah letak pentingnya membedakan antara kemampuan menjadi pengusaha dan kemampuan menjadi pemimpin organisasi. Keduanya memiliki irisan, tetapi tidak sepenuhnya sama. Seorang pengusaha dapat dinilai dari keberhasilannya mengembangkan usaha, membaca peluang, mengelola risiko, dan menghasilkan keuntungan.

Sementara seorang pemimpin organisasi harus melewati ukuran yang lebih luas: integritas, keteladanan, kemampuan membangun kepercayaan, konsistensi menjalankan komitmen, serta kesanggupan mempertanggungjawabkan keputusan kepada anggota yang dipimpinnya. REI Sulsel bukan organisasi yang dapat diperlakukan sekadar sebagai ruang berkumpul para pelaku usaha.

Organisasi ini membawa kepentingan komunitas pengusaha properti sekaligus berhadapan dengan pemerintah, masyarakat, lembaga keuangan, konsumen, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Karena itu, ketua umum REI Sulsel semestinya bukan hanya figur yang memiliki kemampuan mengelola bisnis, tetapi juga seseorang yang mampu menjaga marwah organisasi.

Ketua organisasi harus menjadi wajah dari nilai-nilai yang ingin dibangun oleh komunitasnya. Jika seorang calon pemimpin memiliki persoalan yang belum selesai dengan pihak lain, terutama persoalan yang menyangkut komitmen dan pemenuhan kewajiban, maka persoalan tersebut semestinya tidak diabaikan begitu saja ketika menentukan kelayakan kepemimpinannya.

Bukan karena seseorang harus dianggap tidak memiliki kesempatan untuk memperbaiki kesalahan, melainkan karena jabatan publik-organisatoris selalu menuntut standar moral yang lebih tinggi daripada kepentingan pribadi.

Dalam konteks masyarakat Sulawesi Selatan, persoalan komitmen terhadap ucapan juga tidak dapat dilepaskan dari nilai budaya yang menjunjung tinggi kehormatan, siri’, rasa saling menghargai, dan tanggung jawab sosial. Dalam kultur ketimuran, ucapan seseorang memiliki nilai yang jauh lebih besar daripada sekadar rangkaian kata yang diucapkan pada suatu pertemuan.

Ketika seseorang telah menyampaikan kesanggupan, memberikan kepastian, atau menjanjikan penyelesaian kepada orang lain, maka ucapan tersebut akan dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral. Karena itu, seorang pengusaha yang ingin dipercaya sebagai pemimpin semestinya memahami bahwa reputasi dibangun bukan dari seberapa sering ia berbicara tentang komitmen, melainkan dari seberapa konsisten ia menepati komitmen tersebut.

Janji dapat diucapkan dalam hitungan detik, tetapi kepercayaan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dibangun dan dapat runtuh hanya karena satu sikap yang tidak konsisten. Inilah alasan mengapa persoalan yang terjadi di Kabupaten Gowa seharusnya tidak dipandang sebagai masalah personal yang dapat diabaikan begitu saja. Jika memang terdapat kewajiban yang belum diselesaikan, maka penyelesaiannya harus menjadi prioritas.

Jika terdapat persoalan administrasi, perhitungan, atau perbedaan pemahaman, maka semuanya dapat dibicarakan secara terbuka. Jika terdapat alasan hukum yang menyebabkan proses belum selesai, maka hal tersebut juga dapat dijelaskan. Yang paling dibutuhkan masyarakat sesungguhnya bukan retorika, melainkan kepastian.

Karena itu, apabila musyawarah REI Sulsel akan segera digelar dan nama H. Badris benar-benar menjadi salah satu kandidat Ketua Umum, maka para peserta musyawarah memiliki tanggung jawab untuk tidak menjadikan pemilihan tersebut sekadar pertarungan popularitas dan kekuatan jaringan. Organisasi sebesar REI membutuhkan pemimpin yang mampu menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi dan kelompok.

Peserta musyawarah seharusnya menilai calon berdasarkan rekam jejak, integritas, kapasitas, komitmen, kemampuan menyelesaikan persoalan, serta kesanggupan membangun kepercayaan dengan anggota dan masyarakat.

Jangan sampai seseorang dipilih hanya karena memiliki banyak relasi, dianggap berpengaruh, atau mendapatkan dukungan dari sejumlah kelompok. Semua itu memang merupakan modal politik organisasi, tetapi belum tentu menjadi modal kepemimpinan.

Seorang pemimpin yang baik harus memiliki kemampuan untuk mengatakan apa yang dapat dilakukan, lalu melakukan apa yang telah dikatakannya.

Jika ada persoalan yang belum selesai dengan masyarakat, menyelesaikannya terlebih dahulu justru merupakan bentuk kepemimpinan yang paling sederhana dan paling nyata. Tidak ada gunanya berbicara tentang integritas organisasi jika persoalan mendasar mengenai komitmen kepada sesama manusia belum memperoleh titik terang.

Namun kritik terhadap seorang kandidat juga tidak boleh berubah menjadi penghakiman sepihak. Demokrasi organisasi menuntut adanya ruang bagi setiap orang untuk menjelaskan posisinya. Karena itu, H. Badris perlu diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi mengenai persoalan tanah yang dipersoalkan oleh masyarakat Kabupaten Gowa. Apabila terdapat fakta yang berbeda, maka publik berhak mengetahuinya.

Apabila persoalan tersebut sedang dalam proses penyelesaian, maka masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan mengenai proses dan kepastian waktunya. Sebaliknya, apabila memang terdapat kewajiban yang belum ditunaikan sebagaimana yang disampaikan oleh pihak pemilik lahan, maka penyelesaian yang konkret akan menjadi jawaban paling kuat terhadap berbagai kritik yang berkembang.

Dalam konteks ini, kritik bukanlah kebencian dan pertanyaan publik bukanlah serangan pribadi. Kritik justru merupakan bagian dari mekanisme sosial untuk memastikan bahwa seseorang yang hendak menerima amanah besar benar-benar memiliki kesiapan moral dan profesional untuk menjalankannya. Seorang kandidat yang memiliki integritas semestinya tidak takut terhadap pertanyaan, karena pertanyaan dapat dijawab dengan keterbukaan dan fakta.

Pada akhirnya, persoalan yang sedang muncul bukan semata-mata tentang H. Badris dan persoalan tanah di Kabupaten Gowa. Persoalan yang lebih besar adalah standar seperti apa yang hendak digunakan REI Sulsel dalam memilih seorang pemimpin.

Apakah organisasi akan menempatkan integritas sebagai syarat utama, ataukah cukup dengan melihat kekuatan jaringan, popularitas, dan kemampuan membangun dukungan? Pertanyaan ini penting karena kesalahan memilih seorang pemimpin tidak hanya akan menjadi persoalan bagi orang yang memilih, tetapi dapat berdampak terhadap seluruh anggota organisasi.

REI Sulsel membutuhkan nahkoda yang tidak hanya mampu membawa organisasi melewati berbagai kepentingan bisnis dan kebijakan, tetapi juga memiliki karakter yang dapat dipercaya. Oleh sebab itu, para peserta musyawarah sebaiknya tidak terburu-buru memberikan dukungan kepada siapa pun sebelum melihat secara utuh rekam jejak dan integritas calon.

Jika persoalan yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Gowa benar adanya dan belum mendapatkan penyelesaian, maka hal tersebut semestinya menjadi catatan serius dalam menilai kelayakan seorang kandidat. Sebab pada akhirnya, memimpin organisasi bukan hanya soal mampu mendapatkan kepercayaan, tetapi juga soal mampu mempertahankan kepercayaan itu setelah amanah berada di tangan.

REI Sulsel tidak sedang memilih sekadar seorang pengusaha untuk duduk di kursi ketua. REI Sulsel sedang memilih figur yang akan menjadi representasi komunitas pengusaha properti Sulawesi Selatan. Karena itu, standar yang digunakan harus lebih tinggi daripada sekadar siapa yang paling banyak didukung atau siapa yang paling kuat secara jaringan.

Organisasi membutuhkan pemimpin yang memiliki keberanian untuk bertanggung jawab, kesanggupan menepati komitmen, keterbukaan menyelesaikan persoalan, serta keteladanan dalam memperlakukan sesama.

Jika seseorang belum mampu meyakinkan masyarakat tentang komitmennya dalam menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi, maka wajar apabila publik mempertanyakan kesiapan orang tersebut untuk menerima amanah yang jauh lebih besar.

Sebaliknya, jika ia mampu memberikan klarifikasi yang meyakinkan dan menyelesaikan persoalan tersebut secara baik, maka itulah kesempatan terbaik untuk membuktikan bahwa kritik yang berkembang tidak menggambarkan keseluruhan dirinya. Pada akhirnya, integritas tidak perlu dibela dengan banyak kata. Integritas dibuktikan dengan tindakan. Dan untuk seorang calon pemimpin, tindakan selalu berbicara jauh lebih keras daripada janji.

Advertisement