Aspal Tipis di Blok M Minasaupa Tuai Sorotan, FMPI akan Minta Uji Lab di Instansi Terkait

0
FOTO: Kondisi aspal di pengerjaan jalan lingkungan di Blok M Minasaupa. (Ist)
FOTO: Kondisi aspal di pengerjaan jalan lingkungan di Blok M Minasaupa. (Ist)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Pekerjaan jalan lingkungan di Blok M Minasaupa jadi perhatian warga sekitar. Lembaga Forum Merah Putih Indonesia (FMPI) menyoroti kualitas pekerjaan tersebut.

Sekertaris Jenderal (Sekjen) FMPI menilai perbaikan dan pembangunan jalan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar diduga tidak mengikuti spesifikasi teknis maupun ketentuan yang berlaku.

Menurut Mulyadi, Salah satu penyimpangan paling mendasar yang disoroti adalah diduga dihilangkannya penerapan lapisan perekat aspal cair atau primecoat, tahap kerja yang wajib berfungsi melekatkan lapisan aspal baru secara kuat sehingga tidak mudah terkelupas, bergelombang, atau rusak sebelum masa pakainya habis.

Advertisement

“Dinas PU Kota Makassar wajib menjalankan pengawasan yang tegas dan menyeluruh, serta tidak boleh membiarkan pelaksana usaha mengambil jalan pintas atau mempermainkan penggunaan anggaran negara,” ujar Mulyad, Rabu (26/8/2026).

Sekjen FMPI bilang, Jangan sampai pekerjaan diselesaikan sekadar dengan menebar lapisan aspal begitu saja, lalu mengabaikan urutan dan syarat teknis yang sudah ditetapkan.

Katanya, Apabila benar tidak menggunakan lapisan perekat tersebut, maka pertanyaan besarnya, apakah hal serupa terjadi di seluruh ruas jalan yang sedang atau telah diperbaiki?

Padahal pelaksanaan ini diawasi Konsultan Pengawas serta disetujui dan ditanggung jawabkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Penyimpangan spesifikasi teknis seperti ini bukan sekadar masalah prosedur semata, melainkan perbuatan yang berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan,” katanya.

“Kami meminta PPK dapat menunjukkan bukti nyata berupa foto‑foto pelaksanaan, catatan harian, maupun dokumen pengawasan yang membuktikan lapisan perekat prrimecoat benar‑benar telah disiapkan dan digunakan di setiap bagian ruas jalan tersebut,” tandas Mulyadi

FMPI kan tetap mendesak instansi berwenang untuk melakukan pengujian mutu, ketebalan, serta kepadatan lapisan jalan yang dilakukan oleh lembaga penguji independen dan bersertifikat.

“Apabila hasil pengujian nanti membuktikan bahwa praktik tidak sesuai spesifikasi ini terjadi secara sistematis dan berulang, maka hal ini bukan sekadar kekurangan atau kelalaian teknis biasa,” Mulyadi.

“Ini adalah indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang, pengurangan mutu yang disengaja, serta kerugian keuangan negara dan wajib ditelusuri, ditindaklanjuti, serta ditanggung jawabkan sepenuhnya secara hukum,” katanya.

Ia lalu mengatakan penyedia jasa, tim pengawas, hingga pejabat yang menyetujui dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan proyek tersebut.

Terkait itu awak media mengkonfirmasi hal tersebut ke Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota, Muhammad Amin.

Awak media telah mengkonfirmasi hal itu Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, Sejak Selasa (25/8). Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas PU Makassar. (LN)

Advertisement