Prabowo Ciptakan Transformasi BUMN, LOGIS 08: Saatnya Perusahaan Negara Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Produktif

0
Ket Foto: Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo (Ist)**
Ket Foto: Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo (Ist)**

JAKARTA – Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (14/08) dinilai menjadi penegasan kuat bahwa reformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak boleh berhenti pada perampingan organisasi, tetapi harus berujung pada manfaat nyata bagi rakyat.

Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, menyambut positif langkah Presiden Prabowo yang secara terbuka mengungkap kondisi BUMN sekaligus menargetkan restrukturisasi besar-besaran perusahaan negara.

Menurut Anshar, keberanian Presiden membuka persoalan tersebut di hadapan forum kenegaraan menunjukkan adanya keseriusan pemerintah untuk mengakhiri praktik pengelolaan BUMN yang tidak efisien dan tidak memberikan nilai tambah bagi negara.

Advertisement

“Pidato Presiden Prabowo sangat jelas. BUMN harus kembali pada khittahnya sebagai perusahaan milik rakyat. Bukan menjadi milik direksi, bukan milik komisaris, apalagi menjadi sumber keuntungan bagi kelompok atau penguasa,” tegas Anshar.

Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah menutup 290 BUMN dari total 1.074 entitas dalam ekosistem BUMN. Pemerintah menargetkan pada akhir 2026 jumlah tersebut tinggal maksimal 300 perusahaan. Lebih dari 750 BUMN lainnya akan ditutup, digabung, atau direstrukturisasi dengan prinsip mempertahankan perusahaan yang produktif dan mampu menciptakan nilai tambah bagi rakyat.

Mantan Waketum DPP KNPI ini menilai kebijakan tersebut harus dikawal secara transparan agar restrukturisasi tidak sekadar memindahkan aset atau kepemilikan, tetapi benar-benar memperbaiki tata kelola perusahaan negara.

“Ini momentum besar. Jangan sampai BUMN yang ditutup hanya berubah bentuk, kemudian aset dan bisnisnya justru dikuasai kelompok tertentu. Yang harus menjadi tujuan utama adalah efisiensi, produktivitas, penerimaan negara dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa restrukturisasi BUMN telah menghasilkan penghematan biaya overhead lebih dari Rp50 triliun. Pemerintah menargetkan penghematan tersebut meningkat menjadi lebih dari Rp70 triliun hingga 31 Desember 2026. Penghematan tersebut antara lain berasal dari pengurangan biaya gaji direksi dan komisaris, sewa gedung, kendaraan serta perjalanan dinas.

Bagi LOGIS 08, angka tersebut menunjukkan bahwa reformasi tata kelola BUMN memiliki dampak fiskal yang sangat besar.

“Bayangkan Rp70 triliun itu jika benar-benar kembali kepada kepentingan rakyat. Bisa digunakan untuk memperbaiki sekolah, puskesmas, membangun rumah rakyat, memperkuat pelayanan publik dan membuka lapangan kerja,” kata Anshar.

Ia pun meminta jajaran BUMN, Danantara dan seluruh pihak yang terlibat dalam restrukturisasi untuk menjadikan pidato Presiden sebagai garis tegas dalam melakukan pembenahan.

LOGIS 08 juga mendukung pernyataan Presiden yang membuka kemungkinan pengusutan terhadap pengelolaan BUMN pada masa lalu apabila ditemukan persoalan dan dugaan pelanggaran.

“Kalau ada persoalan dalam pengelolaan BUMN selama puluhan tahun, jangan dibiarkan menjadi warisan. Audit, periksa dan tegakkan hukum jika memang ditemukan pelanggaran. Tetapi semuanya harus berdasarkan bukti dan proses hukum yang objektif,” tegas Anshar.

Menurutnya, reformasi BUMN harus melahirkan perusahaan negara yang sehat, profesional, kompetitif dan mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap perekonomian nasional.

“LOGIS 08 mendukung penuh langkah Presiden Prabowo. Tetapi kami juga mengingatkan, efisiensi harus menghasilkan manfaat yang terasa bagi rakyat. BUMN yang sehat harus menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, bukan beban negara,” pungkas Anshar.

Anshar menuturkan, ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin mempertahankan perusahaan negara hanya karena alasan historis atau kepentingan tertentu. Perusahaan yang produktif dan menciptakan nilai tambah dipertahankan, sementara yang tidak mampu memberikan manfaat akan dikonsolidasikan atau ditutup.

Langkah tersebut, jika dijalankan secara transparan, profesional dan konsisten, dinilai dapat menjadi salah satu tonggak terbesar dalam reformasi BUMN Indonesia. (**)

Advertisement