14 Mantan Pengurus KONI Makassar sudah Diperiksa, Bakal Menyusul Cabor Penerima Hibah

0
FOTO: Gedung Sekretariat KONI Kota Makassar. (Istimewa) 
FOTO: Gedung Sekretariat KONI Kota Makassar. (Istimewa) 

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Kejaksaan Negeri Makassar, Sulfikar mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 14 mantan pengurus KONI.

Keempatbelas mantan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) diperiksa terkait dengan bantuan dana hibah APBD perubahan tahun 2025 dari pemerintah kota Makassar sebesar Rp 15 miliar.

“Total 14 orang saksi yang sudah di periksa,” ujar Kasi Intel Kejari Makassar kepada media, Rabu (12/8/2026).

Advertisement

Saat dikonfirmasi apakah dari 14 saksi yang diperiksa penyidik apakah ada ikut diperiksa pengurus cabang olahraga (Cabor) penerima hibah. Sulfikar hanya menjawab keempatbelas saksi belum ada pengurus cabor.

“Infonya Pengurus, kalau Cabor belum,” singkat Sulfikar.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengatakan apabila ada fakta mengarah ke pengurus cabor pihaknya akan memanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

“Apabila ada fakta mengarah kesana akan di panggil juga,” katanya.

Untuk diketahui kasus dana hibah KONI Makassar berdasarkan surat perintah lidik (Sprinlik). (LN)

Advertisement