Satu Lagi Pengurus KONI Makassar Diberhentikan Tanpa Kejelasan

0
FOTO: Logo KONI Kota Makassar
FOTO: Logo KONI Kota Makassar.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Polemik di tubuh pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar terus berlangsung. Kabarnya salah satu pengurusnya diberhentikan dari kepengurusan.

Dalam penelusuran awak media, Salah satu pengurus diberhentikan itu Andi Faisal Iskandar. Dalam penelusuran awak media, Yang bersangkutan diketahui merupakan anggota bidang kerjasama KONI Makassar.

Saat dikonfirmasi awak media, Andi Faisal membenarkan dirinya diberhentikan dari kepengurusan KONI Makassar tanpa alasan yang jelas.

Advertisement

“Benar saya diberhentikan. Entah apa alasan sehingga saya diberhentikan sebagai pengurus.

Andi Faisal sendiri mengaku bahwa dirinya aktif dalam kegiatan dan pertemuan (rapat) dengan pengurus lainnya.

“Saya aktif diberbagai kesempatan dalam kegiatan di kantor KONI Makassar. Silahkan lihat di akun media sosial milik KONI Makassar, Baik dalam rapat dan kunjungan ke pengurus cabor,” katanya.

Dirinya pun merasa heran, Adanya Pengurus KONI Makassar yang tidak pernah aktif diberbagai kegiatan justru tidak diberhentikan.

“Banyak pengurus KONI Makassar tidak aktif diberbagai kegiatan organisasi justru tidak diberhentikan,” tutur Andi Faisal.

Terkait mundurnya salah satu pengurus anggota bidang kerjasama. Awak media menghubungi sekertaris KONI Kota Makassar, Ashar Fahri. Namun sejak beriy ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi sekertaris KONI Kota Makassar.

Untuk diketahui KONI Kota Makassar resmi menetapkan susunan kepengurusan terbaru masa bakti 2025–2029 melalui Rapat Pleno yang digelar di Baruga Agar Jaya, Jumat (31/7/2026).

Rapat pleno tersebut mengagendakan sejumlah pembahasan strategis, termasuk penyampaian Surat Keputusan (SK) KONI Provinsi Sulawesi Selatan tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) personalia kepengurusan KONI Kota Makassar.

Ketua Umum KONI Kota Makassar, Ismail, mengatakan perubahan kepengurusan merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi dalam menghadapi berbagai agenda pembinaan olahraga, terutama persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulsel 2026 di Kabupaten Bone dan Wajo.

“Alhamdulillah, proses PAW telah ditetapkan melalui SK KONI Sulawesi Selatan. Ini menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi. Saya berharap seluruh pengurus yang diberikan amanah dapat bekerja dengan semangat kebersamaan, saling mendukung, dan fokus pada pembinaan atlet agar Makassar mampu meraih prestasi terbaik di Porprov 2026,” ujar Ismail.

Ia menegaskan, kepengurusan baru diharapkan mampu menghadirkan tata kelola organisasi yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan prestasi olahraga.

“Mari kita jadikan kepengurusan ini sebagai tim yang bekerja, bukan hanya tercantum dalam struktur. Tugas kita adalah memastikan setiap cabang olahraga mendapat dukungan maksimal sehingga atlet-atlet Makassar dapat mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi maupun nasional,” tambahnya.

Berdasarkan SK KONI Sulawesi Selatan, susunan pengurus KONI Kota Makassar masa bakti 2025–2029 sebagai berikut:

Ketua Umum: Ismail, S.H.

Wakil Ketua Umum I: Andi Mallombassi Hamka, S.S., M.Si
Wakil Ketua Umum II: Drs. H.M. Yunus, Hj., M.Si
Wakil Ketua Umum III: Cristopher Carlos

Sekretaris Umum: M. Azhar Fahri, S.H., M.H.
Wakil Sekretaris Umum: Sadakati Sukma

Bendahara Umum: Achmad Nursyamsi Fitrah, S.T.
Wakil Bendahara Umum: Ipadiyanti, S.E., M.M.

Auditor Internal: Ayuzar, S.T., S.H., M.H. dan Muwaffiq Nurimansyah Mapparenta, S.H.

Adapun bidang-bidang kepengurusan meliputi:

Bidang Pembinaan Prestasi: Dr. Benny Badaru, S.Pd., M.Pd. (Ketua), Dr. Yusnadi, S.Pd., M.Pd. (Wakil), Sri Rahmi Mahmud, S.H., M.H., CHt (Anggota).

Bidang Pendidikan dan Penataran: Zainal, S.Pd., M.Pd. (Ketua), Wawan Purnawan, S.E. (Wakil).

Bidang Pembinaan Organisasi: Dr. H. Nurdin, S.H., M.H., C.Med. (Ketua), Muhammad Firdaus, S.H. (Wakil), Marlina (Anggota).

Bidang Sport Science: Khairil Anwar, S.Or., M.Pd. (Ketua), Ramlah (Wakil), Sahabuddin (Anggota).

Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data: Syahrir Torang, S.E. (Ketua), Abd. Azis, HP (Wakil), M. Fiqih Salih, S.H. (Anggota).

Bidang Penelitian dan Pengembangan: Andi Reza Syahrane, S.Farm. (Ketua), Herry Tanrisau (Wakil).

Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga: Arif Taufan Syamsuddin (Ketua), Garias Damayanti (Wakil).

Bidang Perencanaan Program dan Anggaran: Dr. Hamri Haiya AP, S.Sos. (Ketua), Achiruddin Achmad, S.STP., M.M. (Wakil).

Bidang Mobilisasi Sumber Daya (MSD): Muh. Takbir, S.H., M.H. (Ketua), Farhan Muh. Saputra (Wakil).

Bidang Media dan Hubungan Masyarakat: Hasanuddin, S.Kep., Ns., M.Kes., Ph.D., FisQua (Ketua), Andre Eka Widjaya M., S.E. (Wakil), Ali Topan Anton, S.H. (Anggota).

Bidang Kerja Sama: Ahmad Asyraf Thufail, S.T. (Ketua), Mustafa Samri (Wakil), Syarief Panjhi, S.H. (Anggota).

Bidang Pembinaan Hukum Olahraga: Akhmad Akbar, S.H., M.H. (Ketua), H.M. Munir Mangkana, S.H. (Wakil). (LN)

Advertisement