Rujab dan Kantor Digeledah Aparat Kepolisian ini Tanggapan Kuasa Hukum Bupati Gowa

0
FOTO: Kuasa hukum Bupati Gowa, Andi Imran, S.H.,
FOTO: Kuasa hukum Bupati Gowa, Andi Imran, S.H.,

LEGIONNEWS.COM – Kuasa hukum Bupati Gowa, Andi Imran, S.H., menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Bupati Gowa dan Kantor Bupati Gowa.

“Kami menghargai dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, termasuk tindakan penyidik Tipidkor Polda Sulsel dalam melakukan penggeledahan. Bagi kami, ini merupakan bagian dari tahapan proses penyidikan yang harus dihormati,” ujar Andi Imran.

Menurutnya, tindakan penggeledahan merupakan bagian dari kewenangan penyidik sepanjang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Advertisement

“Kami sebagai kuasa hukum tidak ingin membangun opini yang berlebihan. Kami menanggapi proses ini dengan tenang dan santai. Yang terpenting adalah seluruh proses hukum berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Andi Imran.SH. juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menghormati proses penyidikan dan tetap mengikuti perkembangan perkara secara proporsional.

“Kami percaya penyidik memiliki mekanisme dan dasar hukum dalam setiap tindakan penyidikan yang dilakukan. Pada saat yang sama, kami juga akan memastikan hak-hak hukum klien kami tetap terlindungi dan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan adanya tindakan penggeledahan.

“Penggeledahan bukanlah akhir dari sebuah proses hukum. Masih ada tahapan-tahapan penyidikan yang harus dilalui. Karena itu, mari kita tempatkan persoalan ini secara proporsional dan menyerahkan proses pembuktian kepada mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Andi Imran.SH. (*)

Advertisement