LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memastikan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bakal dilelang ulang.
Hal itu diketahui melalui akun media sosial (Instagram) miliknya seperti dikutip (5/8/2026) @andisudirman.sulaiman
“Hari ini kami inisiasi melakukan pertemuan tindak lanjut percepatan penyelesaian terkait PSEL Mamminasata sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo melalui Menko Pangan bersama Menteri Lingkungan Hidup Bapak Mohammad Jumhur Hidayat, Wakil Gubernur Ibu Fatmawati, Deputy Kemenko Pangan dan KLH, Walikota Makassar, Bupati Maros dan para Bupati/Walikota atau mewakili se Sulsel.” tulis Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).
Gubernur Sulsel itu menyampaikan hal itu seperti diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 109 Tahun 2025. Masih dalam unggahannya, Andi Sudirman mengatakan terdapat dua Perpres salah satunya Perpres 35 tahun 2018.
“Perpres 109 tahun 2025 mengamanahkan untuk memutuskan kontrak dengan pihak ketiga yang tadinya merujuk pada Perpres 35 tahun 2018 dengan pihak ketiga dan menunggu Lelang Ulang oleh pihak Danantara dari pusat termasuk penetapan lokasi.” tulis Gubernur Sulsel.
Masih dalam unggahannya, Gubernur Sulsel menyebutkan, Pemerintah Provinsi melalui kota Makassar untuk menyiapkan lahan baik di lokasi existing ataupun lokasi lain yang ditetapkan kemudian oleh pemerintah pusat melalui Danantara.
“Alhamdulillah semua sudah dilakukan sesuai regulasi dan hasil pertemuan hari ini. Segera rapat teknis serta lelang ulang melalui Danantara dan percepatan pembangunan PSEL regional Mamminasata dilaksanakan sesuai amanat Perpres 109 Tahun 2025 tentang Waste to Energy.” tutup unggahannya. (LN)
























