Presiden Prabowo Gelar Ratas Bahas MBG, KDKM dan KNMP

0
FOTO: Presiden Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas (Ratas) bersama jajaran Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, Panglima TNI, serta para Direktur Utama BUMN strategis di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu sore, 15 Juli 2026. (Dok Seskab)
FOTO: Presiden Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas (Ratas) bersama jajaran Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, Panglima TNI, serta para Direktur Utama BUMN strategis di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu sore, 15 Juli 2026. (Dok Seskab)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas (Ratas) bersama jajaran Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, Panglima TNI, serta para Direktur Utama BUMN strategis di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu sore, 15 Juli 2026.

Rapat ini secara khusus membahas langkah penertiban dan penguatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), dan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Terkait Program MBG, Presiden Prabowo meminta dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program, termasuk merespons berbagai laporan yang masuk terkait praktik penyelenggaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai ketentuan.

Advertisement

Dalam pembahasan mengenai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Presiden Prabowo meminta Menteri Koordinator bidang Pangan dan tim untuk fokus pada peningkatan pelayanan koperasi sehingga dapat menjadi penggerak ekonomi desa/kelurahan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya percepatan penataan Kampung Nelayan Merah Putih agar semakin produktif, tertata, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Di akhir rapat, Presiden Prabowo dengan tegas menekankan bahwa setiap program prioritas negara harus dijalankan secara disiplin, tepat sasaran, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. Tidak boleh ada pelaksanaan yang melenceng dari tujuan maupun pihak-pihak yang memanfaatkan program untuk kepentingan di luar amanat pemerintah. (*)

Advertisement