
LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi telah mengajukan dan menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.
Kabar Kuntadi mengisi jabatan Jampidsus berdasarkan surat nomor SR-5/A/JA/07/2026 yang ditandatangani Jaksa Agung.
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat Jaksa Agung yang dikirimkan kepada Presiden pada pertengahan Juli 2026
Kuntadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dan dikenal luas saat memegang posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus yang turut menangani kasus-kasus korupsi besar.
Rotasi juga dilakukan terhadap pejabat dilingkungan Kejaksaan Agung mulai dari Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, hingga Kepala Badan.
Diantaranya, Wakil Jaksa Agung diisi oleh Asep Nana Mulyana.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan diisi oleh Harli Siregar.
Patris Yusrian Jaya, Sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
Untuk diketahui, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel). (*)























