Ditreskrimsus Polda Sulsel Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Penanganan Kasus Tipikor

0
FOTO: Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Dr. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., saat menerima penghargaan dari Kakortastipidkor Polri, Irjen Pol. Drs. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum. di Hotel Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta. Rabu (29/4/2026). (Tangkapan layar dari tribarta). 
FOTO: Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Dr. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., saat menerima penghargaan dari Kakortastipidkor Polri, Irjen Pol. Drs. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum. di Hotel Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta. Rabu (29/4/2026). (Tangkapan layar dari tribarta). 

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di bawa kepemimpinan Kombes Pol. Dr. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H., terbilang sukses dalam prestasi dilingkungan Polri dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).

Ditreskrimsus Polda Sulsel raih prestasi nasional dalam penanganan tindak pidana korupsi kategori, “Pengembalian Kerugian Keuangan Negara”, Peringkat II Nasional.

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Sulsel juga meraih peringkat ke-IV tingkat nasional dalam “Penyelesaian Perkara Tipikor Tahun 2025.”

Advertisement

Dari penghargaan yang diraihnya itu Ditreskrimsus Polda Sulsel menunjukkan tidak hanya fokus pada aspek penindakan hukum semata, tetapi juga berhasil mengoptimalkan pemulihan kerugian negara sebagai bagian penting dari penegakan hukum yang berkeadilan dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakortastipidkor Polri, Irjen Pol. Drs. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum. di Hotel Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta. Rabu (29/4/2026).

Penghargaan diberikan pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026 yang dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,

Dalam sambutannya, Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan indikator keberhasilan satuan kerja dalam menjalankan fungsi pemberantasan korupsi secara komprehensif.

“Keberhasilan dalam penyelesaian perkara harus sejalan dengan upaya pengembalian kerugian negara. Ini menjadi tolok ukur penting dalam menilai efektivitas penanganan perkara tipikor di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Kakortastipidkor Polri.

la juga menambahkan bahwa penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian, khususnya fungsi Reskrimsus, untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas penyidikan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Sementara itu, Kombes Pol. Dr. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Ditreskrimsus Polda Sulsel, termasuk dukungan dari jajaran Polres serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Penghargaan ini bukan hanya milik pimpina + tetapi hasil kerja keras seluruh tim. Kami

“Penghargaan ini bukan hanya milik pimpinan, tetapi hasil kerja keras seluruh tim. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara tipikor, mempercepat penyelesaian perkara, serta mengoptimalkan pengembalian kerugian negara demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk kejaksaan, auditor, serta lembaga pengawas internal, guna memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya dalam implementasi KUHP dan KUHAP terbaru.

Rakernis Kortastipidkor Polri Tahun 2026 sendiri mengangkat tema “Penguatan Peran Kortastipidkor Polri dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional untuk Mengawal Program Prioritas Pemerintah”. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi seluruh jajaran Tipidkor Polri untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas penyidik, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi secara nasional. (*)

Advertisement