
LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Polda Metro Jaya telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban kekerasan oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Ia disiram oleh OTK menggunakan air keras ke wajahnya. Kini Andrie Yunus, tengah dirawat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermant menjelaskan kondisi korban saat ini dalam perawatan.
“Kondisi korban masih dalam perawatan, didiagnosis mengalami luka bakar 24 persen,” ujar Kombes Budi kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Lebih lanjut, Kombes Budi menyampaikan perkembangan pengusutan kasus tersebut.
Ia menyampaikan pihaknya sudah memeriksa beberapa orang terkait penyiraman air keras ke aktivis KontraS tersebut.
“Saksi yang sudah periksa dua orang. (Dua orang itu) warga sekitar yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut,” ucap Kombes Budi.
Sikap LMND Sulawesi Selatan
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan menaruh harapan besar kepada Listyo Sigit Prabowo agar memastikan proses hukum atas penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus berjalan transparan, cepat, dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.
“Kepolisian harus membuktikan kepada publik bahwa negara tidak tunduk pada teror, serta berani mengusut hingga ke aktor intelektual di balik serangan tersebut, siapa pun mereka.” ujar Addry Fadhli kepada media Sabtu (14/3).
Addry Fadhli secara tegas berharap penegakan hukum tegas dan independen bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga soal memulihkan kepercayaan publik bahwa aparat penegak hukum berdiri di atas kepentingan keadilan, bukan kepentingan kekuasaan.
“Bagi LMND Sulsel, keberanian aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini akan menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam melindungi pembela hak asasi manusia dan menjaga ruang demokrasi tetap terbuka.” ucap Addry Fadhli.
“Jika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, maka negara menunjukkan bahwa intimidasi dan teror tidak akan pernah menjadi cara yang sah untuk membungkam kritik di Republik ini,” kunci Ketua LMND Sulsel ini. (LN)
























