LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Seorang anak laki laki di bawah umur mengalami tindakan kekerasan oleh puluhan pegawai dinas perhubungan (Dishub) kota makassar.
Tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur itu terjadi di Lorong 2, Jalan Urip Sumoharjo KM 5, tepatnya di belakang kawasan Nipah Mall pada hari Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 11:00 WITA.
Akram, SH ditunjuk sebagai Ketua Tim Hukum Korban dari kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan.
Akram dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa kliennya telah melaporkan tindakan perbuatan melawan hukum itu ke Kapolrestabes Makassar dengan Laporan polisi Nomor: LP/B/505/III/2026/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN.
Dijelaskan peristiwa tindak pidana itu bermula dari orang tua korban Andi Hardes didatangi puluhan pegawai Dishub.
“Terjadinya tindak pidana penganiayaan oleh pegawai dishub makassar bermula di jalan urip sumoharjo. Terjadi kesalahpahaman antara ayah korban (Andi Hardes) dan pelaku.
“Pada saat itu pelaku berjumlah 5 orang mengikuti korban hingga ke rumah korban dan salah seorang pegawai dishub melaporkan kejadian tersebut hingga korban dan pelaku sempat ingin di mediasi oleh anggota polsek Panakkukang dan RT setempat, korban dan pelaku pun sepakat ingin di mediasi,” ujar Akram dalam keterangan tertulisnya itu. Senin (9/3/2206).
Namun katanya, Warga setempat dikejutkan dengan kedatangan sejumlah anggota dinas perhubungan kota makassar yang disebut-sebut datang secara tiba-tiba dan melakukan tindakan penyerangan terhadap warga Andi Hardes ayah Korban.
Naasnya putra Andi Hardes menjadi korban kekerasan oleh puluhan oknum pegawai dinas perhubungan makassar. Dan kini kasus penganiayaan anak di bawah umur itu tengah berproses di Mapolrestabes Makassar. (LN)

























