Sedang Menjalankan Tugas Jaga, Ketua Laskar Garuda Indonesia Bersatu berharap Kapolri Tinjau Ulang Penetapan Tersangka IPTU N

0
FOTO: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).(Dok. Sekretariat Presiden)
FOTO: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).(Dok. Sekretariat Presiden)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Mukram, Ketua Laskar Garuda Indonesia Bersatu berharap agar pihak kepolisian meninjau ulang penetapan tersangka terhadap IPTU N dalam kasus tewasnya remaja usia 18 tahun di kota makassar.

Menurut Mukram, pada hari Minggu (01/03/2026), saat terjadi peristiwa itu IPTU N sedang melaksanakan tugas sebagai abdi bhayangkara.

“Informasi yang saya dapatkan IPTU N saat itu masih dalam masa tugas piket di Mapolsek Panakukang. Kemudian ia melintas di daerah kawasan jalan Toddopuli terdapat sekelompok remaja sedang melakukan aktivitas perang menggunakan senjata mainan,” ujar Mukram saat di wawancara awak media Jumat (6/3/2026)

Advertisement

“Aktivitas mereka berlangsung di pagi hari usai sahur. Karena dianggap menganggu ketertiban lingkungan bermain di jalan raya maka nalurinya sebagai aparat penegak hukum melakukan penertiban,” bebernya.

“Apalagi IPTU N ini sedang melaksanakan tugas piket, Kemudian sebelumnya pemerintah kota makassar telah melarang aktivitas perang perang menggunakan senjata mainan di jalan raya,” katanya menambahkan.

Lanjut, kata Ketua Laskar Garuda Indonesia Bersatu itu yang menjadi pertimbangan kelembagaannya meminta agar pimpinan kepolisian di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk meninjau kembali penetapan tersangka IPTU N.

“IPTU N ini bertugas paling ujung tombak ketertiban masyarakat dan penegakkan hukum di tingkat Polsek. Kalau mereka ini anggota Polri bertindak tegas lantas dengan mudahnya ditetapkan jadi tersangka karena tindakannya maka anggota Polri lainnya akan ragu melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap masyarakat yang melakukan perbuatan melawan hukum nantinya,” katanya kepada awak media.

Dikatakannya, Saat ini ayah korban Yaya (56) telah meminta kepada Kapolda Sulsel untuk menjadikan saudara perempuan Bertrand Eka Prasetyo (18), remaja yang tewas itu agar menjadi Polisi Wanita (Polwan).

“Apalagi ayah korban telah meminta agar Kapolda Sulsel untuk menjadikan saudara perempuannya menjadi anggota Polwan,” terang Mukram.

Sebelumnya diberitakan Yaya ayah korban menyampaikan permintaan khusus kepada Kapolda Sulawesi Selatan. Yaya berharap agar adik almarhum dapat diterima menjadi anggota Polri (Polwan) di masa depan.

“Saya berharap kepada Bapak Kapolda Sulsel, adik almarhum ini bercita-cita jadi Polwan jadi saya meminta Bapak Kapolda agar adik almarhum bisa diterima menjadi polisi,” kata Yaya dalam keterangannya yang beredar, Jumat (6/3/2026). (LN)

Advertisement