LOGIS 08: Alokasi MBG di Anggaran Pendidikan Sejalan dengan Upaya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

0
Foto: Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo (Ist)*)*
Foto: Ketua Umum Logis 08, (Ist)*

JAKARTA – Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, menilai pengalokasian anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam sektor pendidikan merupakan langkah yang tepat dan memiliki dasar yang kuat.

Hal tersebut karena penerima manfaat utama program MBG adalah para siswa yang merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional.

Menurut Anshar Ilo, kebijakan tersebut juga senada dengan pandangan Ketua Fraksi Gerinda DPR RI, Habiburokhman, yang menyatakan bahwa secara faktual program MBG memang relevan dimasukkan dalam anggaran pendidikan karena menyasar langsung peserta didik.

Advertisement

“Penerima manfaat dari program MBG adalah para pelajar yang menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional. Karena itu, relevansinya cukup jelas jika dialokasikan dalam anggaran sektor pendidikan,” ujar Anshar Ilo dalam keterangannya, Jumat (06/03).

Ia menegaskan, program Makan Bergizi Gratis juga selaras dengan tujuan besar negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurutnya, pemenuhan gizi yang baik bagi siswa akan berdampak langsung terhadap kualitas belajar, kesehatan, serta perkembangan generasi muda Indonesia.

Anshar Ilo juga menilai kekhawatiran sebagian pihak bahwa alokasi anggaran MBG akan mengorbankan program pendidikan lainnya tidak memiliki dasar kuat. Pasalnya, pemerintah telah memastikan bahwa anggaran tersebut berasal dari efisiensi berbagai kegiatan yang sebelumnya dinilai kurang produktif.

“Program MBG justru menjadi investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dengan gizi yang baik, siswa dapat belajar lebih optimal dan memiliki daya saing yang lebih baik di masa depan,” jelasnya.

“Kami mendukung secara objektif bahwa langkah pemerintah dalam memastikan keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari strategi besar pembangunan manusia Indonesia,” pungkasnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berbicara tentang pemenuhan kebutuhan pangan bagi siswa, tetapi juga merupakan upaya konkret negara dalam memperkuat fondasi pendidikan nasional melalui peningkatan kualitas kesehatan dan gizi peserta didik. (**)

Advertisement