DPRD Sulsel Fraksi PKS Minta Pemerintah Tinjau Ulang Investasi Perusahaan Berbasis Israel di Lutra

0
FOTO: Andi Syaifuddin Patahuddin, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan asal daerah pemilihan Luwu Raya dari Fraksi PKS. (Istimewa)
FOTO: Andi Syaifuddin Patahuddin, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan asal daerah pemilihan Luwu Raya dari Fraksi PKS. (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan asal daerah pemilihan Luwu Raya dari Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Patahuddin, meminta pemerintah pusat melakukan peninjauan ulang terhadap rencana eksplorasi panas bumi oleh PT Ormat Geothermal Indonesia di Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara.

Ia menyampaikan, sebagai wakil rakyat dari Luwu Raya, dirinya memiliki tanggung jawab untuk merespons keluhan dan aspirasi masyarakat yang berkembang terkait kehadiran perusahaan tersebut.

“Pada dasarnya kita setuju untuk menggunakan dan memaksimalkan potensi daerah demi kepentingan pembangunan dan kemakmuran masyarakat. Namun jika perusahaan yang memenangkan tender di Kementerian ESDM pada tahun 2024 ini mendapat penolakan dari masyarakat, maka perlu kiranya dilakukan peninjauan ulang,” ujarnya melalui keterangan resminya ke wartawan, Minggu (01/03).

Advertisement

Menurutnya, seluruh pihak harus mengambil peran secara bijak agar program strategis di sektor energi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Ia mengusulkan agar pemerintah pusat melakukan kajian, analisis, serta sosialisasi secara komprehensif untuk melihat secara objektif sikap masyarakat terhadap proyek dan perusahaan dimaksud.

Sebagaimana diketahui, PT Ormat Geothermal Indonesia merupakan bagian dari perusahaan energi panas bumi global yang berdiri pada 1965 di Yavne, Israel.

Perusahaan tersebut dikabarkan siap melakukan eksplorasi potensi geothermal di Rongkong, Luwu Utara.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya menyampaikan bahwa proyek ini berpotensi menjadi sumber energi baru dengan kapasitas hingga 30 megawatt dan nilai investasi sekitar Rp 1,5 triliun.

Namun, rencana investasi tersebut memicu polemik dan gejolak penolakan dari sebagian masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya di Luwu Utara.

Penolakan itu dipicu oleh kekhawatiran atas rekam jejak perusahaan serta dugaan keterkaitan entitas globalnya dengan Israel, sehingga dinilai perlu kehati-hatian dalam pemberian konsesi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. (**)

Advertisement