KPK Jadwal Periksa Yaqut dan Mantan Tenaga Ahli Kemenag

0
Gambar : Gedung KPK
Gambar : Gedung KPK

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dijadwalkan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan mantan Menag itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024.

Dari surat pemanggilan bernomor Spgl/550/DIK.0100/23/01/2026 itu YCQ dipanggil dalam kapasitas sebagaimana Saksi atas tersangka Ishfah Abidal Aziz staf khusus Menteri Agama tahun 2021- 2024.

Pemanggilan mantan Menag tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan di Jakarta, Jumat. (30/1/2026)

“Benar hari ini, KPK menjadwalkan pemanggilan kepada saudara YCQ, mantan Menteri Agama 2020-2024, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” kata Budi Prasetyo kepada media.

Budi mengatakan pemanggilan Yaqut kali ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Perkara korupsi kuota haji, kata Budi, telah dilakukan sejumlah pemeriksaan terhadap para saksi dan masuk pada tahap penghitungan kerugian negara oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sepekan ini, KPK juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan, diantaranya ihwal penghitungan kerugian keuangan negara, dengan pemeriksaan dilakukan oleh auditor BPK,” ungkap Budi. (*)

Advertisement