Gelar Aksi, Aliansi Pemuda Nusantara Desak Kemdiktisaintek Kembalikan Jabatan Prof Karta Jayadi

0
FOTO: Aliansi Pemuda Nusantara saat membentang spanduk untuk mendesak Kemdiktisaintek untuk mengaktifkan kembali Prof. Karta Jayadi sebagi rektor Universitas Negeri Makassar.
FOTO: Aliansi Pemuda Nusantara saat membentang spanduk untuk mendesak Kemdiktisaintek untuk mengaktifkan kembali Prof. Karta Jayadi sebagi rektor Universitas Negeri Makassar.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Komunitas akademik Universitas Negeri Makassar (UNM) bersama sejumlah elemen masyarakat menyerukan agar pemerintah meninjau ulang keputusan penonaktifan Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi. Mereka menilai langkah tersebut perlu dikaji secara lebih adil demi menjaga stabilitas dan reputasi institusi.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebelumnya resmi menonaktifkan sementara Prof. Karta Jayadi serta menunjuk pelaksana harian (Plh) rektor dari luar UNM. Kebijakan ini diambil seiring mencuatnya dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Prof. Karta dan tengah diproses di Polda Sulawesi Selatan.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan belum menghasilkan putusan berkekuatan tetap.

Advertisement

Dalam aksi yang digelar oleh Aliansi Pemuda Nusantara Indonesia, jenderal lapangan Albar menilai penonaktifan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius bagi UNM.

Ia mengemukakan tiga poin utama yang dianggap menjadi sorotan warga kampus.

Pertama, menurutnya asas praduga tak bersalah seharusnya dihormati. Ia menilai pencopotan sebelum proses hukum selesai dapat menimbulkan preseden kurang baik di lingkungan akademik.

Kedua, penunjukan Plh dari luar kampus dinilai menimbulkan spekulasi mengenai potensi intervensi eksternal dalam dinamika internal UNM. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kepercayaan civitas akademika terhadap tata kelola institusi.

Ketiga, Albar menyebut langkah tersebut berisiko menurunkan moral dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan, serta berdampak pada citra nasional UNM sebagai perguruan tinggi besar dengan tradisi akademik kuat.

Dalam orasinya, Albar meminta pemerintah memulihkan posisi Prof. Karta Jayadi selama proses hukum berlangsung, sekaligus mendorong agar penyelidikan berlangsung transparan dan bebas dari tekanan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan di lingkungan kampus harus dilakukan dengan menjaga integritas dan profesionalisme.

Peserta aksi juga meminta Menteri Diktisaintek mempertimbangkan kembali kebijakan penunjukan Plh rektor secara sepihak dan lebih melibatkan unsur internal kampus dalam proses pengambilan keputusan.

Albar menambahkan bahwa gerakan ini akan terus dilakukan hingga tuntutan mereka mendapat respons. Pihaknya menekankan pentingnya menjaga UNM dari potensi politisasi birokrasi agar institusi tetap berjalan stabil dan fokus pada pengembangan pendidikan. (*)

Advertisement