Tiga Mantan Kapolri Jadi Anggota Komisi Reformasi Polri

0
FOTO: Presiden Prabowo saat memberikan ucapan selamat kepada Jenderal (Purn) Polisi, Idham Aziz, Kapolri 2019 - 2022 usai dilantik menjadi anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). (Properti Setkab)
FOTO: Presiden Prabowo saat memberikan ucapan selamat kepada Jenderal (Purn) Polisi, Idham Aziz, Kapolri 2019 - 2022 usai dilantik menjadi anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). (Properti Setkab)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Tiga mantan Kapolri masuk jadi anggota Komisi Reformasi Polri, Mereka diantaranya Tito Karnavian, saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Kemudian ada nama Jenderal (Purn) Polisi, Idham Aziz Kapolri 2019 – 202.

Lalu ada Jenderal (Purn) Polisi, Badrodin Haiti Kapolri 2015 – 2016.

Advertisement

Selain ketiga mantan Kapolri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga ikut dilantik.

Presiden Prabowo Subianto melantik ketua dan sembilan anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Jimly Asshiddiqie resmi ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota Komisi Reformasi Polri

Anggota, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Anggota lainnya; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD.

Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri. (*)

Advertisement