LEGIONNEWS.COM – Sudah 4 Gubernur di provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berurusan dengan KPK. Terbaru Abdul Wahid.
Gubernur Kepri ini dilantik Februari 2025, Ia berpasangan dengan S. F. Hariyanto sebagai wakil gubernur.
Abdul Wahid pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Tiga pendahulunya lebih dahulu pernah tersangkut kasus korupsi di periode berbeda.
Siapa saja mereka?
Pertama, Saleh Djasit, Gubernur Riau 1998–2003.
Saleh Djasit menjadi Gubernur Riau pertama yang ditangani KPK terkait kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun anggaran 2002.
Ia dijatuhi hukuman penjara dua tahun oleh Mahkamah Agung pada 2009.
Kasusnya bermula saat Pemerintah Provinsi Riau membeli 16 unit mobil damkar tanpa mengikuti prosedur lelang terbuka.
Kedua, Rusli Zainal, Gubernur Riau 2003–2013, Sepeninggal Saleh Djasit, tongkat kepemimpinan beralih ke Rusli Zainal yang kemudian juga terseret kasus korupsi.
KPK menjerat Rusli dalam dua perkara, yakni korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau dan kasus izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu tanaman (IUPHHK-HT) pada 2013.
Ia divonis 14 tahun penjara, sebelum kemudian mendapat remisi hingga masa tahanannya berkurang.
Kemudian Ketiga, Annas Maamun, Gubernur Riau 2014–2019, Annas Maamun, yang akrab disapa “Atuk Annas”, ditangkap KPK pada September 2014 hanya beberapa bulan setelah dilantik sebagai gubernur.
Ia terbukti menerima suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
Meski sempat mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada 2020, Annas kemudian kembali terjerat kasus gratifikasi yang membuatnya kembali mendekam di balik jeruji.
Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Berdasarkan catatan, OTT ini merupakan yang keenam sejak awal tahun. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut juga menangkap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imanuel Ebenezer Gerung alias Noel, terkait dugaan pemerasan dalam sertifikasi K3 di Kemenaker.
Serangkaian OTT ini menunjukkan bahwa KPK masih berkomitmen menjaga integritas pemerintahan dan memberantas praktik korupsi di berbagai sektor. Lembaga tersebut terus melakukan pengawasan ketat terhadap pejabat publik, termasuk kepala daerah yang memiliki wewenang besar dalam pengelolaan anggaran. (*)
		
			























