Part :1
LEGIONNEWS.COM||SITUBONDO – Komisi III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Situbondo, tampaknya telah kehilangan kegarangan mereka dalam melaksanakan fungsi dan tugas pengawasannya. Jum’at, (24/10/2025).
Alih-alih mengawasi, mereka kini terindikasi lebih berfokus pada pengamanan suatu proyek. Hal ini sangat disayangkan oleh aktivis kawakan Amirul Mustofa, terutama saat-saat yang sudah memasuki masa kritis kontrak.
Menurut Bang Amir, tugas dan fungsi pengawasan seharusnya lebih ditingkatkan, bukan malah melemah.
“Apa iya paham Komisi III dengan masa kritis kontrak? Sepertinya yang dipahami hanyalah urusan pembagian, penjumlahan, pengurangan, perkalian. Mana paham mereka,” sindir Bang Amir dalam status WhatsApp-nya.
Masa kritis kontrak dalam jasa konstruksi sendiri adalah suatu kondisi kontrak yang mengalami deviasi antara realisasi dengan target pelaksanaan kontrak.
Dalam Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018, kontrak dinyatakan kritis apabila periode I (Rencana Fisik Pelaksanaan 0% – 70% dari Kontrak). Selisih keterlambatan antara realisasi fisik pelaksanaan dengan rencana lebih besar dari 10%.
Kemudian, periode II (Rencana Fisik Pelaksanaan 70% – 100% dari Kontrak). Selisih keterlambatan antara realisasi fisik pelaksanaan dengan rencana lebih besar dari 5%, atau selisih keterlambatan antara realisasi fisik pelaksanaan dengan rencana pelaksanaan kurang dari 5% dan akan melampaui tahun anggaran berjalan.
Apabila pelaksanaan kegiatan fisik dalam kontrak dinyatakan kritis, maka Pengguna Jasa semestinya akan memberikan peringatan secara tertulis kepada Penyedia dan selanjutnya Pengguna Jasa menyelenggarakan Rapat Pembuktian (SCM) untuk perbaikan target dan realisasi pelaksanaan pekerjaan.
Pernyataan Bang Amir ini, selanjutnya menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat tentang efektivitas Komisi III DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.
Apakah mereka benar-benar memahami tugas dan tanggung jawab mereka? Ataukah lebih fokus pada kepentingan lain?
Masyarakat menantikan jawaban dan tindakan nyata dari Komisi III DPRD untuk meningkatkan kinerja pengawasan mereka, terutama kritik yang datang dari seorang pengamat yang menilai bahwa Komisi III DPRD diduga tidak lagi menjalankan tugasnya dengan baik.
Hingga berita ini diterbitkan, Komisi III DPRD Situbondo belum memberikan tanggapan. Awak media akan berupaya mengkonfirmasi pihak tersebut di episode berikutnya sebagai keberimbangan sebuah pemberitaan. Bersambung…
Pewarta: Agung Ch



























