Ke Mapolresta Surakarta, Jokowi Bawa Ijazah Asli dari SD Sampai Perguruan Tinggi Diserahkan ke Penyidik

0
FOTO: Mako Mapolresta Surakarta, Ilustrasi (Foto: soloraya.id)
FOTO: Mako Mapolresta Surakarta, Ilustrasi (Foto: soloraya.id)

LEGIONNEWS.COM – Joko Widodo atau Jokowi, Tiba di Mapolresta Surakarta Rabu (23/7) untuk menjalani pemeriksaan dengan membawa sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan kasus yang dituding kepadanya, soal ijazah palsu.

Dokumen dimaksud berupa ijazah asli milik Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo

Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana mengatakan Jokowi datang membawa ijazah asli dan akan diserahkan kepada penyidik.

“Bapak juga membawa dokumen-dokumen termasuk ijazah asli Bapak yang nanti akan diserahkan akan disampaikan kepada penyidik,” kata Firmanto.

Kata kuasa hukum, Selain ijazah S1 dari Universitas Gajah Mada, Jokowi juga membawa ijazahnya lengkap dari SD hingga SMA.

“Jadi tadi antara lain dokumen-dokumen ijazah dari mulai SD, SMP, SMA dan S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada,” kata kuasa hukum Jokowi.

Firmanto mengatakan Jokowi menyerahkan penuh proses selanjutnya kepada penyidik.

Ia pun siap jika ijazahnya disita untuk kepentingan penyidikan.

“Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen dan terus menyampaikan bahwa jika memang ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak-penegak hukum termasuk di kepolisian,” ujar Firmanto.

“Mungkin akan juga digunakan di pengadilan akan diserahkan dan tentu mekanismenya sesuai dengan yang aturan yang ada,” kata dia menambahkan.

Jokowi tiba di Markas Polresta (Mapolresta) Solo untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Pantauan media, Jokowi tiba sekitar pukul 10.16 WIB mengenakan kemeja putih celana hitam.

Ia terlihat didampingi tim kuasa hukumnya. Ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu tidak berbicara banyak kepada awak media.

Jokowi hanya melempar senyum dan memilih langsung masuk ke Gedung Mapolresta Surakarta.

“Selamat pagi,” kata Jokowi sambil tersenyum dan berlalu. (*)

Advertisement