Senat Universitas Atma Jaya Makassar Kutuk Keras Oknum Pengacara Seret Rektor dari Ruang Rapat

FOTO: Hasil tangkap layar dari video saat rektor Universitas Atma Jaya Makassar Dr. Wihalminus Sombo Layuk, S.E.,M.Si (Tengah) saat  diseret keluar dari ruang rapat gedung rektorat lantai 3. Video direkam rabu 19 Maret 2025 sekitar pukul 10.30 WITA saat digelar rapat senat.
FOTO: Hasil tangkap layar dari video saat rektor Universitas Atma Jaya Makassar Dr. Wihalminus Sombo Layuk, S.E.,M.Si (Tengah) saat  diseret keluar dari ruang rapat gedung rektorat lantai 3. Video direkam rabu 19 Maret 2025 sekitar pukul 10.30 WITA saat digelar rapat senat.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua Senat Universitas Atma Jaya Makassar, Dr. Rafael Tunggu, S.H.,M.S. mengutuk keras tindakan yang dilakukan salah satu oknum pengacara yang datang di kampus tersebut.

Pengacara inisial MH itu datang ke gedung rektorat pada rabu 19 Maret 2025 sekitar pukul 10.30 WITA saat digelar rapat senat.

Kepada media Rafael mengungkapkan peristiwa saat itu MH datang dan menarik Dr. Wihalminus Sombo Layuk, S.E.,M.Si. saat berlangsung rapat senat.

“Dia MH datang sambil memarahi pak rektor, teriak teriak dalam ruangan lalu dia memerintahkan satpam untuk menarik keluar bapak Wihalminus dari ruang rapat hingga ke pintu lif lantai 3 gedung rektorat,” ungkap ketua senat Universitas Atma Jaya Makassar itu. Kamis (27/3).

Advertisement

“Saya selaku ketua senat mengutuk keras atas tindakan tersebut oleh oknum pengacara yang menerobos masuk saat berlangsung rapat senat,” sesal Rafael.

“Saya berharap pihak kepolisian bertindak profesional. Jika ada dugaan tindak pidana dalam insiden tersebut dan tersedia alat bukti yang cukup untuk itu, pelakunya dijadikan tersangka untuk diproses lebih lanjut sampai penjatuhan hukuman pidana yang setimpal,” kata dia.

“Saya berharap pihak internal kampus yang bekerja sama atau minimal memfasilitasi pihak luar datang mengganggu keamanan dan ketertiban kampus ikut diproses secara hukum,” katanya menegaskan.

Katanya, Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelakunya tetapi juga memberi peringatan kepada kaum intelektual agar menempuh cara-cara intelek dalam menyelesaikan perbedaan atau perselisihan.

“Senat akademik harus dihargai dan dihormati oleh semua pihak karena Senat Akademik adalah organ universitas yang berfungsi menjaga marwah universitas sebagai lembaga pendidikan tinggi agar universitas bisa mencetak sarjana yang tidak hanya mampu menguasai IPTEK, tetapi juga berakhlak mulia,” kunci Rafael.

Dualisme Berakhir di LLDikti Wil IX Sulselbartra

Untuk diketahui terjadi dualisme rektor di universitas Atma Jaya Makassar berakhir. Usai Kepala LLDikti Wil IX Sulselbartra, Andi Lukman memfasilitasi permasalahan kepemimpinan di civitas akademika Universitas Atma Jaya Makassar.

Dualisme rektor itu  Imbas dari perseteruan di pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar (YPTAJM) itu berdampak pada pengelolaan aktivitas di kampus yang berada di kecamatan Tamalate, Makassar.

Agar tidak berdampak jauh, Andi Lukman memfasilitasi dua kubu, mereka diantaranya rektor Universitas Atma Jaya Makassar, Dr. Wihalminus Sombo Layuk, S.E.,M.Si.dan Hendrikus Kadang yang dari kubu lainya dia ditunjuk sebagai Pejabat sementara (Pjs) rektor.

Pertemuan berlangsung di ruang pertemuan gedung LLDikti Wil IX Sulselbartra di Jl. Bung, Tamalanrea Jaya, Makassar pada hari Selasa (25/3/2025)

Dari hasil pertemuan itu disepakati 6 poin tentang kesepakatan pengelolaan universitas Atma Jaya Makassar diantaranya,

Pertama, Sepakat untuk menjaga suasana kampus tetap kondusif dan proses akademik berjalan sesuai ketentuan.

Kedua, Sepakat untuk melakukan atau menjalankan pengelolaan akademik seperti semula.

Ketiga, sepakat untuk tidak ada perubahan pejabat struktural pada Perguruan Tinggi sampai adanya keputusan hukum yang mengikat berkenaan dengan yayasan;

Keempat, Sepakat untuk adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan perguruan tinggi;

Kelima, Sepakat untuk kepentingan keberlangsungan proses akademik, pengelolaan keuangan diserahkan kepada Perguruan Tinggi;

Keenam, Sepakat untuk melakukan audit keuangan dalam penerimaan pembayaran yang selama ini berlangsung.

Dilansir dari berita acara kesepakatan itu dari pihak Universitas Atma Jaya Makassar yang mendatangi diantaranya, Wihalminus Sombo Layuk (Rektor).

Kemudian ada nama Hendrikus Kadang (Pejabat) rektor.

Rosa Agustina Oyong, Wakil rektor II

Blasius Perang Wakil rektor III

Fransiskus E. Daromes Direktur Program Pasca Sarjana

Marselinus Asri Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis

Jeri T. Siang Dekan Fakultas Teknik

Sean C. Sumarta Dekan Fakultas Teknik Industri

Wencislaus S. Nansi Dekan Fakultas Hukum

Dewan pembina YPTAJM, Raymond Arfandy Selasa (25/3) mengatakan dengan dipertemukan kedua belah pihak yang di inisiasi oleh pihak LLDiktik, bahwa Wihalminus Sombo Layuk adalah rektor universitas Atma Jaya Makassar yang sah.

“Benar, hari ini (Selasa) siang tadi digelar pertemuan antara rektor dan Pj Rektor. Dari pertemuan itu lahir 6 point penting. Maka dengan demikian Wihalminus Sombo Layuk adalah rektor yang sah,” ujar Raymond.

Masa Jabatan Rektor Universitas Atma Jaya Makassar atas nama

Dr. Wihalminus Sombo Layuk, S.E.,M.Si ditunjuk oleh pengurus yayasan periode 2024-2029 sebagai rektor universitas Atma Jaya Makassar.

Sedangkan Hendrikus Kadang (Pejabat) rektor. Dia ditunjuk oleh kubu Lita Limpo ketua yayasan periode 2017-2022 yang oleh kubu Alex Walalangi dan Raymond Arfandy (Pembina) telah berakhir masih bhakti kepengurusannya sejak tanggal 18 Desember 2024. (LN)

Advertisement