LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Beredar surat berkop DPP Partai Gerindra. Surat tersebut bernomor 01-0212/B/DPP-Gerindra/2022 dan tertanggal 6 Januari 2022.
Dalam surat itu penyampaian pengajuan pengunduran diri ketua umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Dewan Pembina DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua umum Pengurusan Pusat DPP GRIB Jaya.
![FOTO: Surat DPP Partai Gerindra yang ditujukan ke Ketua umum DPP GRIB Jaya](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250213-WA0294.jpg)
Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, dalam keterangan resminya, Kamis, 13 Februari 2025, Mengatakan kabar tersebut dinyatakan sebagai hoax atau tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Kami ingin mengklarifikasi bahwa informasi yang menyebutkan adanya surat pernyataan yang mengklaim bahwa Bapak Prabowo Subianto mundur dari kepengurusan pusat DPP GRIB Jaya adalah hoax yang tidak benar,” ujar Marcel Gual, dalam keterangan resminya, Kamis.
Dia juga menjelaskan bahwa dalam struktur organisasi GRIB Jaya, Prabowo tidak pernah berada dalam kepengurusan pusat DPP, melainkan sebagai Ketua Dewan Pembina.
“Penting untuk dicatat bahwa dalam struktur organisasi GRIB Jaya, Pak Prabowo tidak pernah berada di kepengurusan pusat DPP GRIB Jaya, melainkan sebagai Ketua Dewan Pembina,” katanya menegaskan.
Perlu diketahui, dalam banyak organisasi, Dewan Pembina bukan bagian dari kepengurusan DPP.
DPP adalah badan eksekutif yang bertanggung jawab atas pengelolaan organisasi sehari-hari, sementara Dewan Pembina berperan sebagai pemberi arahan strategis dan pengawas kebijakan organisasi.
“Bapak Prabowo Subianto masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Grib Jaya hingga saat ini,” tegas Marcel.
Oleh karena itu, jika ada informasi yang menyatakan bahwa Prabowo mundur dari kepengurusan pusat DPP, maka perlu diklarifikasi apakah yang dimaksud adalah posisinya sebagai Ketua Dewan Pembina atau bukan.
Dokumen yang berisi pernyataan pengunduran diri Prabowo Subianto dari GRIB Jaya.
Surat tersebut bernomor 01-0212/B/DPP-Gerindra/2022 dan tertanggal 6 Januari 2022. Pengajuan pengunduran diri tersebut ditujukan kepada Ketua Ormas GRIB Jaya.
“Bersamaan dengan surat ini, saya H. Prabowo Subianto mengundurkan diri dari kepengurusan DPP GRIB Jaya,” bunyi surat pengunduran diri Prabowo tertanggal 13 Februari 2025.
Dengan pengunduran diri tersebut, Prabowo dinyatakan tidak lagi terlibat dengan GRIB Jaya, termasuk dalam seluruh kegiatan yang dilakukan ormas tersebut. “Serta tidak terlibat dalam segala kegiatan yang dilakukan GRIB Jaya dari pusat hingga daerah,” tulis surat tersebut.
Namun, perbedaan penafsiran muncul terkait apakah posisi Ketua Dewan Pembina termasuk dalam kepengurusan DPP atau tidak. GRIB Jaya menegaskan bahwa Ketua Dewan Pembina berbeda dengan kepengurusan pusat DPP, sehingga kabar pengunduran diri Prabowo yang dikaitkan dengan kepengurusan DPP dinilai tidak akurat.
Pihak GRIB Jaya menilai bahwa penyebaran informasi ini berpotensi sebagai upaya tertentu untuk merusak kredibilitas organisasi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
“Penyebaran informasi palsu ini tampaknya merupakan usaha tertentu untuk merusak kredibilitas GRIB Jaya, terutama mengingat perkembangan dan pergerakan organisasi yang semakin masif,” tegas Marcel.
GRIB Jaya tetap berkomitmen untuk terus bergerak maju dan bekerja keras dalam mencapai tujuan-tujuannya. Organisasi ini berharap semua pihak dapat tetap fokus pada upaya positif yang tengah mereka jalankan. (*)